Di Polres Samosir, Hotman Silalahi Resmi Tersangka

hotman silalahi tersangka

TOPMETRO.NEWS – Hotman Silalahi Cs tersangka, begitulah nasib pria terduga melakukan pengrusakan tanaman milik Tumbur Silalahi, warga Lumban Dolok-Tolping, Desa Martoba Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir.

Sekadar diketahui Polres Samosir resmi menetapkan Hotman Silalahi dan Chongli sebagai tersangka dalam kasus pengrusakan.

Kapolres Samosir AKBP Joshua Tampubolon lewat Kasat Reskrimnya AKP Suhartono yang dihubungi Topmetro.News via telepon, Kamis (27/1/2022) membenarkan Hotman Silalahi Cs sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

”Keduanya, bang. Hotman dan Chongli,” kata Suhartono.

Saat ditanya, kenapa tersangka Hotman Silalahi Cs tidak ditahan, apalagi yang bersangkutan berpotensi kembali membuat ‘keonaran’ termasuk memprotes statusnya jadi tersangka ke Polda Sumut, AKP Suhartono berupaya menjawab secara diplomatis.

”Bagaimana kita mau menahan bang. Kerugian pun cuma Rp 3 juta. Kalau dia (red, tersangka Hotman Cs) mau protes ke Polda Sumut, itu urusan dia. Mau kemana pun dia mengadu gak masalah. Itu pun kita lihat nantilah,” kata Suhartono.

Untuk diketahui, setelah Laporan Pengaduan atas nama Tumbur Silalahi masuk ke Polres Samosir pada 4 Juni 2021, pengaduan warga Tolping itu sempat ‘mandeg’ alias ‘jalan di tempat’ selama beberapa bulan.

Namun berbagai elemen masyarakat mendorong agar Polres Samosir bekerja ekstra lebih cepat sehingga kasus pengrusakan tanaman ubi dimaksud mendapat titik terang.

Nah, pada 10 Januari 2022, baru ditemui titik terang, terduga pelaku Hotman Silalahi Cs resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Rinto Sitohang, Ketua Umum Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) yang dihubungi secara terpisah menyebut, sejatinya kinerja Polres Samosir bisa lebih ekstra cepat.

”Lain kali, kasus seperti ini harus lebih dipercepat. Jangan memakan waktu sampai berbulan-bulan,” kata Sitohang yang dihubungi di Bandung-Jawa Barat.

Secara terpisah Abdi Purba, SH, pengacara Tumbur Silalahi korban/pelapor mengatakan hal serupa. Katanya perkara pidana ini tetap berlanjut hingga nantinya pengadilan memberi vonis terhadap tersangka.

TOPIK TERKAIT | Perkara Hotman Silalahi di Polres Samosir, Jangan Ada Praktik ”Kongkalikong”

Seperti diberitakan Topmetro.News sebelumnya, perkara pidana Hotman Silalahi Cs yang menjadi terlapor di Polres Samosir lantaran merusak tanaman milik keluarga Tumbur Silalahi yang diadukan pada 4 Juni 2021 silam, mulai menemui titik terang. Antara polisi dengan terlapor Hotman Silalahi Cs diminta jangan ada praktik ‘kongkalikong’ atau ‘main mata’.

”Soalnya beredar di lapangan Hotman Silalahi sudah ‘amankan’ oknum polisi di Polres Samosir. Itu makanya, kasus ini ‘jalan di tempat’ sampai hampir 6 bulan,” pinta Rinto Sitohang (foto), Ketua Umum Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) yang dihubungi Topmetro.News di Bandung-Jawa Barat, Rabu (10/11/2021).

reporter | jeremitaran

Related posts

Leave a Comment