Teuku Rahmatsyah Lantik Kasi Pidum Nixon Andreas Lubis, Riachad Sihombing Jadi Kasi Tut Pidsus Kejatisu

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Teuku Rahmatsyah, Kamis (27/1/2022), di Aula Jalan Adinegoro melaksanakan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Kepala Seksi Tindak Umum (Kasi Pidum) Nixon Andreas Lubis

topmetro.news – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Teuku Rahmatsyah, Kamis (27/1/2022), di Aula Jalan Adinegoro melaksanakan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Kepala Seksi Tindak Umum (Kasi Pidum) Nixon Andreas Lubis.

Pelantikan Nixon menyusul keluarnya Keputusan Jaksa Agung RI No. KEP-IV-882/C/12/2021 tanggal 9 Desember 2021 sebagai Kasi Pidum Kejari Medan, menggantikan Riachad SP Sihombing.

Sedangkan pejabat lama, Riachad menurut informasi, mendapatkan promosi sebagai Kasi Penuntutan (Tut) pada Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Aspidsus Kejatisu)

Nixon Andreas sebelumnya menjabat sebagai Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pematangsiantar.

Kegiatan berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan (prokes). Antara lain dengan memakai masker, menjaga jarak serta membatasi peserta kegiatan.

Yang hadir pada pelantikan dan Serah Terima Jabatan tersebut pun terbatas. Yakni, hanya sejumlah Pejabat Struktural eselon IV dan eselon V di lingkungan Kejari Medan. Juga ibu-ibu Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Medan.

Kajari Teuku Rahmatsyah dalam sambutannya mengatakan bahwa mutasi merupakan hal biasa di kejaksaan. Bertujuan untuk penyegaran dan dalam rangka pembinaan jabatan.

Pejabat yang baru dilantik diminta segera beradaptasi dengan internal maupun eksternal kejaksaan. Sehingga pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan sebagaimana mestinya.

“Amanah jabatan ini harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan berintegritas. Selalu menjaga kekompakan dalam bertugas,” pungkas mantan Kajari Pamekasan, Madura, Jawa Timur (Jatim) itu.

reporter | Robert Siregar

Related posts

Leave a Comment