Denmark dan Prancis Cabut Aturan Wajib Masker, Ini Alasannya

Denmark dan Prancis Cabut Aturan Wajib Masker, Ini Alasannya

topmetro.news Denmark dan Prancis memutuskan untuk melonggarkan aturan pencegahan Covid-19. Salah satunya kewajiban memakai masker. Kedua negara itu punya alasan masing-masing untuk mengambil keputusan tersebut.

Denmark mulai mencabut kewajiban penggunaan masker pada Selasa (1/2/2022. Prancis mengikuti jejak Denmark sehari kemudian, yakni Rabu (2/2).

Sejumlah pejabat kesehatan Denmark menuturkan, ini merupakan saat yang tepat untuk melonggarkan pembatasan karena kasus Covid-19 sudah berangsur turun.

Dalam beberapa waktu terakhir, Denmark melaporkan sekitar 40-50 ribu kasus Covid-19 per hari, atau sekitar satu persen dari keseluruhan 5,8 juta populasi di negara itu. Beberapa pejabat yakin infeksi virus corona bakal terus turun beberapa waktu ke depan.

“Ada indikasi kuat bahwa infeksi sudah mencapai puncaknya di daerah-daerah rawan. Jadi, ini merupakan waktu yang baik untuk melonggarkan pembatasan,” kata Tyran Krause dari institusi kesehatan publik Denmark, SSI, kepada kantor berita Ritzau.

Vaksin Ketiga Covid-19

Selain itu, kini lebih dari 60 persen warga Denmark juga sudah menerima dosis ketiga vaksin Covid-19. Angka ini lebih tinggi ketimbang negara-negara Uni Eropa lainnya yang rata-rata baru mencapai 45 persen.

Sementara itu, Prancis mencabut pembatasan karena mereka yakin angka vaksinasi akan naik seiring dengan aturan baru mengenai kartu vaksin.

“Prancis bakal bisa mencabut hampir seluruh pembatasan yang dilakukan untuk menekan epidemi pada Februari berkat aturan vaksin terbaru,” kata Perdana Menteri Jean Castex.

Kini Prancis mewajibkan penduduk memiliki kartu vaksin untuk bisa mengakses seluruh layanan negara itu, mulai dari bar, restoran, dan transportasi publik jarak jauh.

Sebelumnya, orang dengan hasil tes negatif Covid-19 saja sudah bisa mendapatkan kartu kesehatan yang menjadi syarat masuk berbagai fasilitas umum. Namun kini, Prancis mewajibkan kartu vaksinasi.

Selain itu, Prancis menilai ancaman varian yang mendominasi kasus Covid-19 saat ini, Omicron, tak lebih berbahaya dibandingkan varian sebelumnya.

“Kami melihat tren yang berbalik dalam beberapa hari terakhir, dengan lebih sedikit kasus terdeteksi tiap harinya dibandingkan pada tujuh hari sebelumnya,” kata juru bicara pemerintah, Gabriel Attal.

Prancis mencatat rata-rata infeksi Covid-19 sebanyak 322.256 kasus dalam tujuh hari terakhir. Angka ini lebih rendah dari sepekan sebelumnya yang mencapai 366.179 kasus.

 

Sumber: CNN

Related posts

Leave a Comment