Kabid Humas Polda Sumut: Diduga Korban S Baru Masuk 4 Hari, Tewas Dianiaya di Kerangkeng

dugaan adanya penganiayaan hingga korban yang tewas di kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin alias Cana, semakin terbuka

topmetro.news – Wow…, kasus dugaan adanya penganiayaan hingga korban yang tewas di kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin alias Cana, semakin terbuka dengan terang-benderang. Pihak Polda Sumut pun terus bekerja secara ‘road show’, untuk membuktikan semua informasi terkait adanya kerangkeng manusia di rumah Cana tersebut.

Akhirnya, Polda Sumut membongkar kuburan diduga korban tewas akibat kekerasan di kerangkeng manusia ilegal di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin. Polisi menyebut, salah satu korban yang tewas itu baru empat hari berada di tempat tersebut.

“Empat hari di dalam, kemudian meninggal dunia,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan, Sabtu (12/2/2022).

Hadi mengatakan korban tersebut berinisial S, warga Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat. Pihaknya membongkar kuburan S. Kemudian, polisi juga membongkar kuburan korban lainnya berinisial A, warga Sawit Seberang.

“Melakukan pembongkaran terhadap dua kuburan yang diduga meninggal dunia. Kedua orang ini adalah penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin,” ucap Hadi.

Hadi menyebut, korban S, menurut dugaan masuk kerangkeng pada Juli 2021. Empat hari setelah masuk kerangkeng, S meninggal dunia. “Saat ini penyidik menggali untuk melengkapi penyidikan dan penyelidikan yang sudah berlangsung di tahap-tahap awal,” ujar Hadi.

Berita sebelumnya, informasi terkait adanya kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin alias Cana ini mulai ketahuan, saat KPK melakukan penggeledahan terkait kasus suap. Migrant Care yang mendapatkan informasi terkait hal ini kemudian membuat laporan ke Komnas HAM.

LPSK, yang turut menggali informasi terkait hal ini, menemukan dugaan adanya penghuni yang tewas karena penganiayaan dalam kerangkeng. Selain itu, mereka menemukan adanya pembatasan terhadap penghuni untuk beribadah.

Korban Cacat

Kemudian, Kapolda Sumut Irjen Panca Putra kembali angkat bicara. Dia menyebut, sudah 63 orang yang dimintai keterangan terkait kerangkeng. “Yang jelas, tim sudah memeriksa sampai saat ini kurang-lebih ada 63 saksi,” sebut Panca.

Kemudian, Panca juga mengatakan ada enam orang korban yang menjalani pemeriksaan. Petugas mendapati adanya tanda penganiayaan dan juga cacat. “Enam ada tanda penganiayaan sama cacat,” sebut Panca.

Sementara penggalian (ekhsumasi) kuburan korban alm Abdul Sidiq Isnur alias Bedul, di TPU Pondok VII Sawit Sebrang, Langkat, berlangsung sekira pukul 10.00 WIB oleh Tim Forensik Polda Sumut.

Pelaksanaan ekhsumasi/gali kubur alm Abdul Sidiq Isnur tersebut untuk mengidentifikasi dan pemeriksaan secara forensik oleh Tim Kedokteran Forensik Polda Sumut. Untuk mencari bukti, mengetahui penyebab kematian korban. Serta untuk melengkapi berkas perkara kasus yang sedang ditangani oleh Penyidik Dirkrimum Polda Sumut.

Turut hadir antara lain, Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan D Admaja SIK. Direktur Resnarkoba Polda Sumut Kombespol Cornelius Wisnu P Adji SIK, Kabidhumas Polda Sumut Kombespol Hadi Wahyudi. Wadirkrimum Polda Sumut AKBP Alamsyah, Tim Kedokteran Forensik Polda Sumut, Tim Labfor Polda Sumut. Tim Penyidik Krimum Polda Sumut, Tim Humas Polda Sumut, Tim Inafis Polda Sumut. Kabag Ops Polres Langkat Kompol Aries, Kapolsek Padang Tualang AKP Sutrisno SH, perwakilan Komnas HAM RI. Forkumpincam Kecamatan Sawit Sebrang, keluarga alm Abdul Sidiq Isnur, Kasatreskrim Polres Langkat AKP Said Husen dan tim.

Kegiatan pembongkaran kuburan alm Abd.Sidik Isnur tersebut dipimpin langsung oleh Dir Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Admaja, dimulai dengan identifikasi makam korban dilanjutkan penggalian makam dan kemudian mengangkat tulang-tulang korban dan kemudian dilakukan pemeriksaan oleh team kedokteran forensik Polda Sumut.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment