topmetro.news – Direktur Utama PDAM Tirtanadi Kabir Bedi menyusuri hutan area resapan air Sibolangit yang telah mengalami perambahan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Yakni dengan melihat secara langsung posisi patok area yang sudah ratusan tahun dakam pengelolaan PDAM Tirtanadi sebagai resapan air.
Turut serta dalam penyusuran antara lain, Direktur Administrasi dan Keuangan Humarkar Ritonga, Direktur Air Minum Harun Al Rasyid. Lalu, anggota Dewan Pengawas Silmi, Ka Sekper Jamal Usman, Kadiv PAM Arif Siregar.
Turut serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Sumatera Utara (Forkopimdasu). Yaitu Dirreskrimsus Poldasu Jhon C E Nababan (mewakili Kapoldasu) Kasubdidtipiter Poldasu Muhammad Taufik. Juga hadir Masmur, Johan, Emmy Manurung, Sabrina Nasution (mewakili Kejatisu), Ka Biro Perekonomian Pemprovsu Naslindo Sirait.
Kemudian ada anggota DPRD Sumut Yantoni Purba dan Tuahman Purba. Lalu, Asisten I Pembangunan Pemkab Deliserdang Citra Capali, Inspektorat Pemkab Deliserdang Darwin Surbakti, BPN Deliserdang Irwan Muslim. Serta mewakili Dinas Kehutanan Irham Asri serta yang lainnya
Rombongan Direksi dan Forkopimdasu tiba di area resapan air Sibolangit sekitar pukul 10.00 WIB, Rabu (16/2/2022). Kemudian, langsung meninjau patok tapal batas area pengelolaan PDAM Tirtanadi yang merupakan resapan air.
Ketika di dalam area resapan air tersebut terlihat sudah ada pemagaran di beberapa lokasi resapan air. Juga ada penebangan pohon- pohon sebagai resapan air, sehingga debit air menjadi turun drastis. Ini mengakibatkan terganggunya pasokan air untuk sebagian Deliserdang, Kecamatan Medan Johor, Medan Kota, Delitua, Padang Bulan.
Setelah rombongan Direksi PDAM Tirtanadi dan Forkopimdasu serta LPPM USU, BPKH Wilayah I Medan, Kades Rumah Sumbul Darmi Tarigan, dan Kades Batu Layang Rasman Tarigan, selesai meninjau lokasi resapan air, kemudian berlanjut pertemuan di Kantor IPAM Sibolangit.
Hasil Pertemuan
Pertemuan kemudian menghasilkan kesepakatan sebagai berikut:
- Berdasarkan patok yang telah dilihat secara bersama area tersebut merupakan area resapan air di bawah pengelolaan PDAM Tirtanadi sejak zaman Kolonial Belanda.
- Bahwa tidak ada konflik di tengah-tengah masyarakat dan harus menahan diri (status quo).
- Ada usulan supaya area resapan air di Desa Rumah Sumbul seluas 80,1 ha menjadi Kawasan Hutan Konservasi.
- Bahwa Pemkab Deliserdang agar monitoring atas fungsi dari Perda No. 1 Tahun 2021 Pasal 26.
- Bahwa pohon-pohon yang telah tumbang disepakati direboisasi dengan penanaman pohon aren dan bangunan yang terdapat pada resapan air agar ditertibkan.
- PDAM Tirtanadi akan senantiasa melakukan komunikasi secara efektif terhadap masyarakat desa untuk pelaksanaan fungsi ekonomi dengan memberikan bibit tanaman aren.
Kemudian seluruh Direksi dan Forkopimdasu serta seluruh yang perwakilan instansi menandatangani hasil berita acara rapat tersebut.
penulis | Erris JN