Polsek Binjai Utara Amankan Wanita Pencuri Uang Rp26 Juta

Polsek Binjai Utara Amankan Wanita Pencuri Uang Rp26 Juta

topmetro.news – Unit Reskrim Polsek Binjai Utara yang dipimpin Kanitres Iptu J Sitanggang, melakukan penyelidikan terhadap seorang wanita yang sudah diketahui ciri-cirinya sebagai pelaku pencurian uang kontan sebesar Rp26.000.000.

Dugaan pencurian terjadi di Cafe Kolam Garden Jalan Wijaya Kesuma, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara. Terjadi pada Hari Sabtu (19/2/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.

Berdasarkan laporan korban atas nama Fandika K Lubis (25) warga Jalan Perintis Kemerdekaan Gang Inpres, Kelurahan Kebun Lada ke Polsek Binjai Utara, pada Hari Jumat (18/2/2022) sekitar pukul 12.50 WIB, bahwa ada seorang wanita bercadar dan menggunakan baju gamis masuk ke kamar tidur korban.

Kemudian mengambil uang sebesar Rp26.000.000 dari lemari yang tersimpan pada kotak make up warna hitam-silver. Petunjuk rekaman CCTV yang terpasang di Cafe Kolam Garden juga memperkuat laporan itu.

Penyelidikan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Binjai Utara membuahkan hasil. Setelah mengetahui keberadaan pelaku, kemudian pada Hari Sabtu (19/2/2022) sekira pukul 22.00 WIB, personil Unit Reskrim dapat menangkap dan mengamankan pelaku.

Saat itu pelaku sedang berada di depan Pengadilan Negeri Binjai Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kota Binjai.

Selanjutnya personil Unit Reskrim Polsek Binjai Utara membawa pelaku berinisial D (28) warga Jalan Nuri No. 20 Kecamatan Binjai Timur, berikut barang bukti 1 unit HP merek OPPO RENO 5 warna biru dongker. Juga uang sebanyak Rp3.025.000 sisa hasil pencurian tersebut.

Petugas juga mengamankan barang milik terduga pelaku saat melakukan aksinya dan membawa ke Polsek Binjai Utara untuk proses selanjutnya. Antara lain, hijab merek ‘Titian Asa’ warna perak dan baju gamis merek ‘Munta’ warna hitam lengan garis-garis merah. Kemudian kotak make up (tempat penyimpanan uang) warna hitam silver milik korban.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment