Serahkan LKPD dengan Cepat, Pemkab Sergai Diganjar Apresiasi oleh BPK

Wakil Bupati Sergai menyerahkan LKPD TA 2021 kepada Kepala BPK Perwakilan Provsu di Gedung BPK RI Perwakilan Provsu Jalan Imam Bonjol Medan.

topmetro.news – Wakil Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H Adlin Umar Yusri Tambunan ST MSP, Jumat (25/2/2022), menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Provsu) Eydu Oktain Panjaitan SE MM Ak CA CSFA, di Gedung BPK RI Perwakilan Provsu Jalan Imam Bonjol Medan.

“LKPD tahun 2021 telah selesai dilaksanakan. Setelah diperiksa, jika terdapat hal-hal yang kurang dan harus diperbaiki, agar diinformasikan, sehingga segera kami perbaiki. Pemkab Sergai siap menjalankan rekomendasi dari BPK atas LKPD yang diserahkan hari ini,” kata Wabup yang hadir didampingi Sekdakab Sergai HM Faisal Hasrimy AP MAP.

Diakui Wabup Adlin, jika LKPD yang diserahkan ini, merupakan kerja keras dari seluruh jajaran Pemkab Sergai yang berkomitmen menyelesaikan sehingga dapat diserahkan sebelum batas waktunya. “Ini merupakan kerja keras kita bersama sehingga dapat terselesaikan dengan baik sebelum batas waktu yang telah ditetapkan,” pungkas Adlin.

Di kesempatan serupa, Kepala BPK RI Perwakilan Provsu, Eydu Oktain Panjaitan mengapresiasi kinerja Pemkab Sergai yang dinakhodai oleh Bupati Darma Wijaya dan Wabup Adlin Tambunan yang dengan cepat menyelesaikan LKPD tahun 2021.

“Batas waktunya tiga bulan atau 31 Maret. Ini lebih cepat 35 hari dari batas ketentuan. Kami sangat mengapresiasi Pemkab Sergai atas pencapaian dari sisi waktu,” ujarnya sembari menyampaikan pantun spesial sebagai bentuk apresiasi. Dan langsung disambut tepuk tangan meriah.

Terhadap penyelesaikan LKPD Pemkab Sergai, ia pun berjanji paling lambat dua bulan. “Sudah sesuai dengan ketentuan, LKPD ini akan disiapkan paling lambat dua bulan dari diserahkan dan akan kami serahkan kembali LKPD ini kepada Pemkab Sergai,” tandasnya.

Hadir juga mendampingi Wabup, Kepala Inspektorat Dimas Kurnianto, Kepala BPKA M Zuhri, Kasubid Sumut 1 BPK RI Sumatera Utara Ramzuhri, Ketua Tim Pemeriksa Khairul Aulad.

penulis | Erris JN

Related posts

Leave a Comment