Dana BOS Afirmasi Tak Tepat Sasaran, SDN 013836 Perkebunan Seidadap III/IV Asahan Memprihatinkan

SDN 013836

topmetro.news – Miris dan sangat memprihatinkan, diduga SDN 013836 Perkebunan Sei Dadap III/IV, Jalan Pendidikan dusun II Kecamatan Sei dadap Kabupaten Asahan, Sumatera Utara tidak ada perawatan sama sekali, sehingga gedung sekolah itu terkesan tidak terurus dan terbengkalai.

Menurut masyarakat sekitar, yang akrab disapa Pak Bun mengatakan, semenjak Covid-19 belum ada perehaban sama sekali.

“Tidak ada rehab sama sekali, saya tau karena saya tinggal di dekat sekolah ini,” katanya kepada topmetro.news (grup Koran Top Metro), Jumat (5/2/2022).

Padahal jelas, lanjutnya, bangunan sekolah seperti plafon kelas bolong dan rusak, namun dibiarkan tak terawat.

Selain bangunan ruangan kelas dan plafon sekolahan, sekolah ini juga tidak ada pengecatan dinding sehingga banyak cat yang sudah kusam dan dinding bercoret coretan spidol, dan ada beberapa jendela sekolah yang mana kawat lobang udaranya sudah tak layak pakai.

Menurutnya, sudah dijelaskan dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan kebudayaan Nomor 320/P/2021 tentang satuan pendidikan penerima Bantuan Afirmasi pada tahun 2020 SDN 013836 mendapat bantuan Dana Afirmasi senilai Rp60 juta. Dikarenakan sekolah terdata sebagai sekolah di daerah 3 T yaitu Tertinggal, Tertular dan Transmigrasi.

Sementara itu kepala sekolah Faridawati S.Ag. memang membenarkan bahwa di sekolah yang dipimpinnya mendapat bantuan dana Afirmasi di tahun 2020 sebesar Rp60 juta. Dan menurutnya dana itu digunakan untuk membeli satu unit komputer, satu unit laptop, lemari kelas dan satu lnfocus untuk media pembelajaran Matematika dan IPA. Pembayaran alat tersebut melalui Siplah.

“Saya pergunakan Bos Afirmasi itu bukan untuk perehaban sekolah karena prioritas saya untuk memperbaiki pembelajaran dan meningkatkan mutu pendidikan,” ujar Safridawati, Jumat (4/3/2022).

Safrida juga mengungkapkan keinginannya, bahwa di sekolah yang dipimpinnya agar menjadi sekolah percontohan dan menghasil lulusan para siswa siswi yang baik dan berprestasi di kemudian hari.

Menanggapi hal tersebut Warga Kota Kisaran Heriyanto sangat menyayangkan atas keadaan gedung sekolah yang terkesan ditelantarkan dan sesuai dengan kriteria tempat pedidikan.

“Jika memang benar adanya, Kepala sekolah bisa diduga menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadinya, tentu hal itu bisa dimaknai sebagai penyelewengan penggunaan anggaran,” ujar Heri.

Begitupun, perlu kajian dan penelitian lebih lanjut untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.

Heri juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dapat menjemput bola untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum kepala sekolah yang diduga melakukan penyelewengan dana Afirmasi dan BOS Reguler.

“APH harus cepat memanggil dan memeriksa yang bersangkutan untuk kepentingan orang banyak dan tentu menyelamatkan uang negara,” pungkasnya.

Reporter | Kiki Sitepu

Related posts

Leave a Comment