TOPMETRO.NEWS – Irjen Pol M Iriawan selaku Kapolda Metro Jaya menilai massa tidak perlu menggelar aksi bela ulama, Jumat (9/6) ini terkait penanganan kasus pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab.
“Untuk apalagi aksi?” tanya Iriawan di Jakarta Kamis (8/6).
Iriawan sebagaimana dilaporkan antara hari ini, penyidik Polda Metro Jaya tidak mengkriminalisasi kasus dugaan percakapan dan foto berkonten pornografi yang menyeret Rizieq.
Iriawan mengatakan penyidik kepolisian menghadirkan 26 saksi ahli dan 50 saksi lainnya sehingga tidak mungkin mengkriminalisasi Rizieq.
Mantan Kapolda Jawa Barat itu memastikan kasus yang menjerat Rizieq sebagai permasalahan hukum yang dilakukan perseorangan dan tidak ada kaitannya sebagai ulama.
“Kebetulan oknumnya ulama jadi bukan justifikasi masih banyak ulama yang tidak bermasalah dengan hukum!” tegas Iriawan.(ant-00)