Minyak Goreng Langka, Ini Permintaan KPK untuk Menko Airlangga

minyak goreng langka

TOPMETRO.NEWS – Minyak goreng langka di pasaran mengakibatkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ‘berteriak’. Dia mendesak pemerintah agar segera membangun dan mengintegrasikan sistem informasi terkait dengan necara komoditas.

Hal itu dalam rangkaian mengatasi persoalan tata kelola pangan, termasuk mengantisipasi kelangkaan minyak goreng.

Sistem tersebut juga diyakini bisa mengatisipasi persoalan.

Diantaranya, masih lemahnya transparansi dan akuntabilitas kebijakan impor.

Kemudian juga belum tersedianya sistem yang mendukung keterlibatan pengawasan masyarakat.

“Jadi terintegrasi dengan sistem yang mencontoh SIMBARA, kali ini untuk sistem nasional neraca komoditas,” kata Firli dalam keterangannya, Senin (14/3/2022).

Firli juga mengaku sudah menyampaikan permintaan tersebut saat rapat bersama menteri di kantor Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto waktu lalu.

Sistem tersebut, lanjutnya, nantinya akan menyediakan data tiap saat (real time) mengenai ketersediaan dan kebutuhan pangan, mulai hulu sampai hilir.

“Kita bisa lihat, berapa kebutuhan bahan baku sawit untuk produksi (minyak goreng) dan jumlah yang dihasilkan, berapa kebutuhan dalam negeri untuk industri dan masyarakat, juga berapa yang didistribusikan,” paparnya.

Firli meyakini melalui sistem tersebut tata kelola pangan akan semakin baik sehingga kesalahan kebijakan serta potensi penyimpangan bisa diatasi.

Selain itu, lanjutnya dengan sistem tersebut pemerintah dapat menjadikan data itu sebagai dasar perumusan kebijakan produksi, impor maupun ekspor.

“Misal terjadi situasi harus impor, dimasukkan juga datanya ke sistem itu, impor dari mana, siapa importirnya, apakah untuk konsumsi masyarakat atau industri?” ungkapnya.

“Karena kalau sistem itu mempersulit, akan terjadi peluang korupsi, suap menyuap. Kalau itu terjadi akan berurusan dengan KPK, kita tangkap siapa pun juga,” tandasnya.

Selain mendorong integrasi sistem, Firli juga menyarankan kementerian terkait agar mengajak semua pihak.

Khususnya para pelaku usaha, untuk berkolaborasi mengatasi kelangkaan minyak goreng.

Bersamaan dengan itu, ia juga minta Polri dilibatkan terutama untuk mencegah dan menindak oknum yang melakukan penimbunan, seperti penimnuan minyak gorang.

“Pemerintah Menko bidang ekonomi diminta segera menindaklanjuti, mengambil langkah-langkah dan tindakan mengatasi tata kelola importasi bahan pokok dan holtikultura,” tutupnya.

sumber/foto | pojoksatu\antara
reporter | jeremitaran

Related posts

Leave a Comment