Kasi Intel Kejari Medan Ingatkan Kepala SD se-Kota Medan Agar Hati-hati Kelola Dana BOS

sosialisasi mengenai Tata Kelola Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler Sekolah Dasar (SD) se-Kota Medan.

topmetro.news – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Selasa (22/3/2022), berkolaborasi menggelar sosialisasi mengenai Tata Kelola Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler Sekolah Dasar (SD) se-Kota Medan.

Kegiatan yang berlangsung di Le Polonia Hotel, Kota Medan di antaranya menghadirkan Kasi Intelijen Kejari Medan Bondan Subrata sebagai narasumber.

Dalam pemaparannya di hadapan ratusan Kepala Sekolah (Kepsek) SD yang ada di Kota Medan, Bondan mengingatkan agar para kepsek selalu teliti dan hati-hati dalam mengelola anggaran dana BOS tersebut. Bila salah mengelelola, bukan tidak mungkin bisa terjerat hukum.

Selain itu, mantan Kasi Pidum Kejari Sleman itu juga menawarkan konsultasi hukum gratis kepada para kepsek yang jika ada permasalahan hukum di setiap sekolah yang dipimpinnya.

“Di kantor kita banyak pengacara bapak ibu. Dan kantor kita selalu menerima bapak ibu apabila mau berkonsultasi hukum. Ada 38 jaksa pengacara negara siap mendampingi bapak ibu apabila ada permasalahan hukum dengan gratis,” ucap Bondan.

Sementara itu, Kasi Kurikulum Disdik Kota Medan Faisal Riza mengatakan, tujuan dilaksanakanya sosialisasi itu supaya para kepsek bisa menata bagaimana penggunaan dana BOS yang seharusnya tidak menyalahi aturan-aturan yang sudah ditetapkan.

“Terutama Permendikbud No 2 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) pengelolaan dana BOS dan bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan kesetaraan,” ucap Faisal Riza seusai acara.

Riza juga menegaskan bahwa kegiatan tersebut adalah program yang tiap tahun diadakan oleh Dinas Pendidikan. “Ini program yang tiap tahun diadakan. Pesertanya kepala sekolah negeri dan swasta. Kegiatannya digelar selama dua hari yakni Selasa dan Rabu (22-23/3/2022).

reporter | Robert Siregar/Rel

Related posts

Leave a Comment