Topmetro.news – SH oknum guru Agama disalah satu SD Negeri Kabupaten Tapanuli Utara dilaporkan ke Polres Taput karena di duga melakukan percabulan terhadap dua orang siswinya.
Terduga pelaku asusila pencabulan itu berstatus guru PNS tersebut dilaporkan orang tua korban MH Jumat (18/3) di SPKT Polres Taput.
MH ( 43 ) saat melaporkan kejadian tersebut ke Polres Taput, setelah mendapat pemberitahuan dari anaknya KAL ( 12 ). Siswi disekolah tersebut pada hari jumat siang ( 18/3) .
Korban KAL menceritakan kepada ibunya, sekitar Desember 2021 lalu oknum guru agama bernisial SH memeluk korban dan memegang payudaranya dengan alasan agar semakin besar. Setelah itu korban diberi uang Rp 2000 ( Dua Ribu Rupiah ) untuk jajan.
Kejadian tersebut terjadi di ruang kelas IV dimana saat korban di suruh oleh gurunya membawa teh manis disaat tidak ada orang lain di kelas.
Karena takut kepada SH, saat itu korban tidak memberitahukan kepada orang tuanya. Namun pada hari jumat (18/3/2022 ) korban menceritakan peristiwa tersebut.
Setelah orang Tua korban ( MH ) mendapat laporan dari anak nya, langsung melaporkan kepada Kepala Sekolah.
Sore nya tanggal 18 Maret, guru tersebut bersama Kepala Sekolah mendatangi orang tua korban di rumah nya untuk minta maaf. Namun seluruh keluarga korban tidak terima dan akhirnya melapor ke Polres Taput.
Kapolres Taput AKBP Ronald FC Sipayung SH. SIK. MH Melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing membenarkan laporan tersebut. “Setelah kita menerima pengaduan di SPK terungkap bahwa korban pencabulan yang dilakukan oleh gurunya terhadap siswa nya bukan hanya satu orang. Ada dua korban yaitu SRS ( 12 ) siswa yang sama di sekolah tersebut.
Saat ini kita sedang melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. Korban dan orang tuanya sudah kita periksa. Selanjutnya saksi-saksi lain juga akan kita periksa. Setelah itu terlapor akan segera kita panggil untuk dimintai keterangan.”ujar Baringbing.
Reporter | Jansen Simanjuntak