Kadiv Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sumut Minta Rapat Timpora Berkesinambungan

Kadiv Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sumut Minta Rapat Timpora Berkesinambungan

topmetro.news Kepala Divisi (kadiv) Keimigrasiaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Ignatius Purwanto membuka sekaligus menjadi narasumber pada pelaksanaan rapat tim pengawasan orang asing (Timpora) di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan yang dilaksanakan di Hotel Miyana, Jalan H. Anif, pada Rabu (23/3/2022).

Dalam sambutannya, Ignatius menekankan pentingnya rapat timpora tersebut. Ia pun berharap, rapat timpora dapat dilakukan secara berkesinambungan. Sehingga, tim yang terlibat dalam pengawasan orang asing dapat berkordinasi dengan baik dan mencari solusi yang baik terkait masalah orang asing.

“Untuk memaksimalkan timpora, perlu rapat yang berkesinambungan dan dibentuk WA Group Timpora sebagai wadah komunikasi antar satu dengan yang lain,” ungkap Ignatius.

Sementara Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Ridha Sah Putra, menambahkan, pelakasanaan rapat tersebut sebagai sarana untuk memperkuat silahturahmi, menjalin kordinasi, menjaga iklim kerjasama, dan sinergitas antar instansi. Sehingga dapat mempermudah dalam pemantauan dan pengawasan terhadap orang asing di wilayah Kanim Kelas II TPI Belawan.

“Kita menyadari bahwa pengawasan orang asing tidak hanya Imigrasi semata, namun perlu keterlibatan instansi lainnya sebagaimana amanat Undang-Undang. Sehingga kita perlu bersilahturahmi dan berkordinasi melalui rapat timpora,” imbuh Ridha.

Ridha merinci, selama periode Januari hingga pertengahan Maret 2022, pihaknya telah melakukan penindakan admistratif Keimigrasian terhadap 35 Warga Negara Asing. Yakni 29 Myanmar, 4 Thailand dan Kamboja serta Nepal masing-masing 1 orang.

“Jumlah tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 15 kasus. Dan mayoritas kasus yang terjadi yakni illegal fishing yang di serahkan TNI AL,” urainya.

Penerbitan Paspor

Sedangkan untuk stastik penerbitan paspor di Kanim Belawan, kata Ridha, tahun 2020, untuk 24 Halaman sebanyak 423 paspor, 48 halaman sebanyak 6.377 paspor. Lalu tahun 2021, paspor 48 halaman sebanyak 5.484 paspor. Dan tahun 2022, hingga pertengahan Maret sebanyak 2.870 paspor.

Untuk data statistik lalu lintas orang masuk dan keluar melalui wilayah Indonesia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Belawan. Yakni tahun 2020 masuk sebanyak 16.003 orang, dan keluar 16.460 orang. Tahun 2021 sebanyak 21.201 orang masuk dan keluar sebanyak 20.869 orang. Untuk tahun 2022, masuk 3.854 orang dan keluar 3.633 orang.

Menurut pantauan, rapat timpora tersebut turut hadir unsur Pemerintah Daerah, Kepolisian, TNI, Bea Cukai, dan instansi terkait lainnya. Wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan meliputi Kota Medan terdiri dari Kecamatan Medan Belawan, Medan Labuhan, Medan Deli dan Medan Belawan serta Kabupaten Deli Serdang terdiri dari Kecamatan Labuhan Deli, Hamparan Perak, Percut Sei Tuan dan Batang Kuis.

 

reporter : Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment