Warga Wampu Beraksi Butuh Lahan untuk Fasilitas Olah Raga

Seratusan perwakilan masyarakat Kecamatan Wampu melakukan aksi di depan Gedung Kantor Bupati Langkat

topmetro.news – Seratusan perwakilan masyarakat Kecamatan Wampu melakukan aksi di depan Gedung Kantor Bupati Langkat.

Massa yang menamakan Forum Konsultasi Masyarakat Wampu tersebut meneriakkan yel-yel memohon kepada Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SE, mendesak kepada pihak PT LNK untuk meminjampakaikan sebahagian lahannya untuk lapangan sepakbola sebagai sarana olahraga untuk warga Wampu.

Dalam orasinya, Koordinator Lapngan (Korlap) Forum Konsultasi Masyarakat Wampu M Nur Adlin dan Sekretaris Forum M Suhaimi SE, meminta agar Bupati Langkat segera memgambil sikap atas surat rekomendasi dari DPRD Langkat, agar PT LNK bersedia memberikan lahan untuk lapangan sepakbola sebagai sarana olah raga bagi masyarakat Wampu.

Maraknya peredaran gelap narkoba di Kabupaten Langkat cukup meresahkan masyarakat. Apalagi peredaran narkoba saat ini sudah merambah hingga desa-desa. Dan sudah banyak pemuda menjadi korban penyalahgunaan narkoba.

“Apakah masyarakat Wampu tidak berhak untuk mendapatkan akses hidup sehat? Apakah masyarakat Wampu, khususnya generasi muda tanpa olahraga harus terjerumus dengan narkoba? Kami minta kepedulian Bupati Langkat untuk memdesak pihak PT LNK agar memberikan sebahagian kecil lahannya untuk lapangan sepakbola, meski bentuk pinjam pakai. Mana kepedulian Plt Bupati Langkat Bapak Syah Afandin,” teriak warga dalam orasinya.

Dalam aksinya, massa meneriakkan bahwa untuk mencegah anak-anak muda terjerembab ke dalam penyalahgunaan narkoba, salah satunya dengan aktif berolahraga.

Tak Berwenang

Sekitar 30 menit berorasi, Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH yang saat itu sedang memiliki agenda kerja lain, kemudian keluar menemui massa. Dalam kesempatan itu, Syah Afandin minta korlap membacakan tuntutannya.

Selanjutnya Syah Afandin mengatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk merekomendasikan PT LNK memberikan sebahagian lahannya untuk sarana olahraga.

“Ingat, PT LNK itu milik siapa? Lahan mereka milik PTPN II dan masih berlaku HGU. Saya saat ini belum memiliki kewenangan penuh untuk mengambil tindakan dan tidak memiliki hak untuk menekan PT LNK sebagai mana tuntutan warga. Apalagi posisi saya masih pelaksana tugas,” ujar Syah Afandin.

Korlap Forum Konsultasi Masyrakat Wampu menjelaskan bahwa sebelumnya pihak DPRD Langkat telah mengeluarkan surat rekomendasi kepada Bupati Langkat terkait tuntutan kebutuhan sarana olahraga.

“Wah, maaf sebelumnya. Sampai saat ini saya belum menerima surat rekomendasi dari DPRD itu. Tapi, saya tetap dukung dan siap memperjuangkan aspirasi masyarakat untuk mendapatkan lahan sebagai lapangan sepakbola. Biar nanti kami surati, mengundang pihak PT LNK untuk koordinasi memgenai keinginan masyarakat. Pokoknya segera dalam beberapa hari ke depan. Tapi tetap mengacu kepada tahapan peraturan,” ujar Syah Afandin.

Usai mendengarkan ucapan dan dukungan Plt Bupati Langkat, warga kemudian bubari.

Sementara Ketua Forum Abu Hardi kepada beberapa awak media mengatakan, pihaknya bersama perwakilan masyarakat sudah menemui Manager PT LNK Rayon Tanjung Beringin.

Namun saat itu pihak PT.LNK mengatakan bahwa permohonan warga soal sarana olahraga adalah bentuk perjuangan. “Memang waktu itu kita membawa spanduk mengatasnamakan masyarakat Kecamatan Wampu. Tapi manager PT LNK bilang, kalau untuk meminta lahan untuk lapangan sepakbola (sarana olahraga) kenapa pakai spanduk? Karena spanduk itu identik dengan upaya perjuangan,” ujar Abu Hardi menirukan ucapan Manager PT LNK, Jumat (1/4/2022), di Stabat.

Kemudian, masyarakat Wampu melalui Forum Konsultasi Masyarakat Wampu, berbekal surat rekomendasi Kepala Desa Stabat Lama dan Camat Kecamatan Wampu menyurati DPRD Langkat. Selanjutnya, Komisi A DPRD Langkat melakukan RDP membahas tuntutan warga tersebut.

Berdasarkan RDP, Ketua Komisi A DPRD Langkat Dedek Pradesa kemudian mengeluarkan surat rekomendasi dengan tanda tangan Ketua DPRD Langkat Sribana PA SE. Tujuannya kepada Plt Bupati Langkat untuk mengakomodir tuntutan masyarakat tersebut.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment