Satres Narkoba Polres Asahan Amankan 2 Pria Pengedar Sabu di Desa Huta Ginjang Kecamatan Air Batu

Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan dua pria diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Desa Huta Ginjang Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan.

topmetro.news – Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan dua pria diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Desa Huta Ginjang Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan.

Kedua pria tersebut berinisial J alias Jul Kaput (47) warga Desa Huta Ginjang Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan dan Zulfahmi Nasution alias Zul (29) warga Hesa air genting Kecamatan Air batu Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH mengatakan, kedua pelaku diamankan pada Hari Sabtu (26/3/2022), sekira pukul 22.30 WIB dengan barang bukti 10 plastik klip kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,65 gram, 1 buah dompet kecil warna pink, uang Rp140.000, 1 buah HP Samsung lipat warna ungu.

“Awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Huta Ginjang ada laki-laki yang bernama Jul Kaput sering melakukan transaksi diduga narkotika jenis sabu di daerah rumahnya. Setelah mendapatkan ciri-ciri tersebut, Tim Opsnal langsung menuju rumahnya dan berhasil mengamankan pelaku Jul Kaput,” kata Kapolres AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Jumat (1/4/2022).

Kemudian ketika dilakukan penggeledahan, Kapolres menyebutkan, petugas menemukan dompet pink yang berisikan 10 klip kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dari dalam rumah pelaku Jul.

“Dari hasil interogasi, pelaku Jul Kaput memperoleh barang dari pelaku Zul yang mana sudah di amankan bersamaan dengan Jul Kaput di dekat rumahnya tepatnya di Game ikan, dan pelaku Zul mengaku barang tersebut didapat dari SD warga Tanjung Balai,” pungkasnya.

reporter | Kiki Sitepu

Related posts

Leave a Comment