Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan: Tangkap Asiang Pemodal Tambang Emas Ilegal Madina

Anggota Komisi III DPR RI Dr Hinca IP Pandjaitan XIII SH MH ACCS dengan tegas meminta Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP H Reza CAS SIK MH dan Kasatreskrim Madina AKP Edi Sukamto segera menangkap Asiang.

topmetro.news – Anggota Komisi III DPR RI Dr Hinca IP Pandjaitan XIII SH MH ACCS dengan tegas meminta Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP H Reza CAS SIK MH dan Kasatreskrim Madina AKP Edi Sukamto segera menangkap Asiang.

Permintaan itu dikemukakan Hinca, karena diduga Asiang adalah pemodal untuk para penambang-penambang emas ilegal di Kabupaten Madina.

Demikian ungkap Hinca Panjaitan ketika bertemu Kapolres Madina dan Pejabat Utama Polres Madina, di Lapangan Terbang Kompi Mangga Dua, Kamis (7/4/2022).

“Tangkap Asiang. Kapolres sudah berganti-ganti. Tapi kenapa hingga sekarang permasalahan tambang emas ilegal tidak juga selesai. Ini bukan pekerjaan rumah lagi bagi Kapolres. Tapi sudah menjadi tugas penting yang saya titipkan untuk Kapolres,” tegas politisi dari Partai Demokrat tersebut.

Kunjungan Hinca yang juga menjabat sebagai sekretaris partai berlambang mercy tersebut ke Kabupaten Madina, didampingi oleh Muhammad Nasir dari Komisi III DPR RI dan Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto.

Dalam kunjungannya ini, rombongan gabungan Komisi III dan VII DPR RI ini menyoroti tentang maraknya kasus penambangan emas ilegal di Madina.

Walaupun kunjungan mereka hanya beberapa jam, namun gabungan Komisi III dan VII DPR RI ini merencanakan untuk membawa permasalahan tambang emas ilegal ini ke dalam rapat penting. Agendanya minggu depan.

“Tambang emas ilegal ini sudah menjadi masalah yang sangat serius. Para cukong-cukong itu menggunakan kepala desa sebagai awal masuk untuk mendapatkan keuntungan,” sebutnya.

Dan lanjutnya, sudah menjadi tugas Kapolres untuk menginvestigasi kasus ini. Laporan dari Kapolres ini akan jadi bahan dalam rapat gabungan komisi minggu depan.

Selesaikan Tambang Ilegal

Menjawab hal itu, Kapolres Madina AKBP HM Reza CAS S MH melalui Kasatreskrim AKP Edi Sukamto berjanji dalam waktu seminggu setelah kunjungan ini akan segera menyelesaikan kasus tambang emas ilegal di Kabupaten Madina.

“Siap Pak. Dalam seminggu ini saya akan segera memberhentikan tambang-tambang emas ilegal. Kita segera akan turun ke lokasi untuk melakukan investigasi kasus ini,” janjinya.

reporter | Jeffry Barata Lubis

Related posts

Leave a Comment