Miliki Sabu, 3 Remaja Diamankan Polisi

Satresnarkoba Polres Simalungun mengamankan tiga remaja warga Nagori Margo Mulyo, Huta IV, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun

topmetro.news – Satresnarkoba Polres Simalungun mengamankan tiga remaja warga Nagori Margo Mulyo, Huta IV, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun. Ketiganya diamankan polisi karena kedapatan memiliki narkoba diduga sabu.

“Kita amankan tiga orang pria di Simpang Afdeling I Kebun Sipef, Nagori Syahkuda, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun. Mereka mengaku hendak mengkonsumsi sabu bersama-sama. Dari tangan salah satu pria berinisial SH (22), warga Margo Mulyo Huta IV, Kecamatan Gunung Malela, berhasil kita amankan sabu seberat 0,25 gram,” ujar Ipda Rudi Hartono (Kanit II Sat Narkoba Polres Simalungun), Kamis (7/4/2022).

Jelas Rudi lagi, ketiga remaja tersebut adalah RA (20), SH (22), dan AS (20). Mereka bertiga tercatat sebagai warga Nagori Margo Mulyo, Huta IV, Kecamatan Gunung Malela. Petugas mengamankan mereka usai membeli sabu dari seseorang di Simpang Serapuh seharga Rp200 ribu. Rencananya akan mereka konsumsi bersama-sama.

Selain sabu, saat pengembangan, pengakuan RA masih memiliki ganja yang tersimpan di belakang sebuah sekolah. Selanjutnya tim pun melakukan pencarian sesuai pengakuan RA. Petugas pun kemudian berhasil menemukan ganja seberat 400 gram. “Pelaku mengakui mendapatkan ganja tersebut dari seorang pria di Nagori Serapuh,” ujar Rudi.

“Saat ini para pelaku dan barang bukti sudah kita amankan ke markas komando guna penyidikan lebih lanjut. Kepada tersangka akan dikenakan Pasal 112 Ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkoba,” ucap Rudi menutup.

reporter | David Napitu

Related posts

Leave a Comment