Gubsu Edy tak Naikkan Tarif Air Minum Tahun 2022

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, menegaskan tidak akan menaikkan tarif air minum PDAM Tirtanadi Provinsi Sumut di tahun 2022.

topmetro.news – Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, menegaskan tidak akan menaikkan tarif air minum PDAM Tirtanadi Provinsi Sumut di tahun 2022.

Tidak dinaikkannya tarif air tersebut, dibuktikan Gubernur Edy dengan tidak mengimplementasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 21 Tahun 2020 tentang Penetapan Air Minum.

Demikian disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Tidak kita naikkan,” kata Edy kepada wartawan di Medan, Kamis (7/4/2022).

Ada pun alasan Gubsu tidak menaikkan tarif air minum tersebut adalah karena imbas Pandemi Covid-19 dinilai yang masih membuat lesunya perekonomian. Juga karena adanya peningkatan kemiskinan, dan pengangguran.

Sehingga jika tarif air minum naik saat ini, menurut Edy akan memperburuk sutuasi ekonomi. “Karena akan berpengaruh pada daya beli masyarakat. Mengingat air minum adalah kebutuhan dasar yang akan sangat berdampak pada kehidupan yang lebih luas dan dapat memicu kenaikan inflasi,” ujar Edy.

Terlebih dengan perekonomian yang belum sepenuhnya pulih tambah dengan meningkatnya inflasi, menurut Edy bisa berujung pada stagflasi. Apalagi tahun 2022 kenaikan berbagai komoditas pangan telah terjadi, termasuk kenaikan BBM dan LPG, kenaikan PPN menjadi 11%.

“Kita tidak ingin menambah beban masyarakat. Terutama masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Edy Rahmayadi didampingi Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut Naslindo Sirait.

Karena itu Gubernur Edy telah menyurati Mendagri untuk meminta kenaikan tarif air minum di Sumut tidak berlaku pada tahun 2022. “Hal ini juga menjadi pedoman bagi bupati dan wali kota di Sumut, agar tidak menaikkan tarif air minum di PDAM milik pemerintah kabupaten dan kota,” ujarnya.

Perhitungan Tarif

Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut Naslindo Sirait, menambahkan bahwa perhitungan tarif air minum sudah dihitung dengan cermat. Yang juga mempertimbangkan inflasi, UMP/UMK, serta biaya operasional dari setiap PDAM yang ada di Sumut.

“Namun Bapak Gubernur Edy mempertimbangkan bahwa penerapan dari kenaikan tarif air minum tidak dilakukan dulu tahun ini. Dengan pertimbangan kondisi ekonomi dan sosial saat ini,” ujar Naslindo.

Lebih lanjut Naslindo menjelaskan, bahwa ada permintaan dari PDAM untuk menaikkan air minum. Mengingat kenaikan biaya operasional sehingga tarif akan dapat menutupi biaya secara keseluruhan.

Namun Naslindo mengatakan, permintaan kenaikan tarif itu masih bisa teratasi dengan melakukan efisiensi dalam bisnis proses di PDAM. Sehingga kinerja keuangan PDAM tetap sehat dan kinerja pelayanan terus dapat meningkat.

Naslindo mencontohkan masih banyak PDAM dalam melakukan pembelanjaan barang dengan menggunakan pihak ketiga. Di mana pihak ketiga bisa mendapat margin keuntungan 10%-20%. Semestinya, kata Naslindo, margin pihak ketiga itu bisa terpangkas.

“Apabila barang tersebut adalah yang lajim ada di pasar, dilakukan saja pembelian langsung baik dengan e-katalog. Maupun dengan membandingkan harga yang termurah dari toko dengan tetap menjaga kualitas. Sehingga tidak perlu harus mengelurakan biaya tinggi,” terang Naslindo.

Ia mengatakan jika itu berlaku, maka biaya-biaya bisa ditekan. “Juga perlunya pengendalian kebocoran air. Di mana rata-rata tingkat kebocoran air sampai 30 persen. Apabila bisa diturunkan, itu bisa memberikan keuntungan bagi PDAM,” lanjutnya.

Sehingga dalam mengatasi keuangan perusahaan tidak hanya dengan jalan menaikkan tarif. Namun ada banyak cara. Karena itu perlu kelihaian dan kreatifitas dari para direktur PDAM.

Untuk tahun 2021, tambahnyan masih ada beberapa PDAM yang merugi dan belum balik modal ataupun belum untung. Contohnya PDAM Kota Sidempuan, Kota Tanjungbalai, Tirta Deli, PDAM Mandailing Natal, Tirta Malem Karo, Asahan, Tirta Tanjung Batubara.

“Kita mendorong agar dilakukan berbagai perbaikan dan efesiensi dan pengawasan di setiap lini bisnisnya. Sehingga dapat menjadi efesien dan efektif dalam memberikan pelayanan penyediaan air bagi masyarakat,” pungkas Naslindo.

penulis | Erris JN

Related posts

Leave a Comment