Tantang Pemilik Kebun, Maling Sawit Tewas Disabet Parang

Tantang Pemilik Kebun, Maling Sawit Tewas Disabet Parang

Topmetro.news – Awalnya menantang, namun akhirnya Arwanta Singarimbun (28) maling sawit warga Dusun III Parit Bindu Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit.

Arwanta Singarimbun mengalami luka robek akibat terkena sabetan senjata tajam pemilik kebun kelapa sawit Ukurta Sitepu (40). Warga Dusun IV Parit Bindu Desa Parit Bindu Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat pada bagian kepala sebelah kiri.

Informasi yang diperoleh topmetro.news dari Lapsit yang dikirimkan Kapolsek Kuala AKP Ilham, Senin (23/5/2022) malam mengatakan bahwa kronologis terjadinya pembacokan tersebut berawal pada hari Sabtu (21/5/2022) pemilik kebun (pelaku) Ukurta Sitepu melihat korban Arwanta Singarimbun maling sawit sedang melangsir buah kelapa sawit di jalan perkampungan. Kemudian pelaku Ukurta Sitepu merasa curiga bahwa sawit yang dilangsir oleh korban Arwanta Singarimbun adalah buah kelapa sawit milik pelaku.

Selanjutnya, sekitar pukul 16.00 WIB pelaku pemilik kebun Ukurta Sitepu langsung menuju perladangan sawit miliknya. Yang terletak di Dusun V Desa Parit Bindu Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat. Saat itu pelaku sudah melihat ada bekas panen liar di perladangan sawit miliknya. Kemudian pelaku kembali ke rumahnya di Dusun III Parit Bindu.

Sekira pukul 17.30 WIB pelaku kembali ke areal perladangan sawit miliknya yang terletak di Dusun V Parit Bindu Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat, kebetulan pada saat itu pelaku Ukurta Sitepu sedang berada di areal perladangan sawit miliknya di Dusun V Martubung Desa Parit Bindu Kecamatan Kuala. Nah, pelaku Ukurta Sitepu nelihat korban Arwanta Singarimbun sedang mengegrek buah kelapa sawit milik pelaku.

Korban Menantang

Melihat buah sawitnya dipanen korban, kemudian pelaku mendatangi pencuri sawit yang menjadi korban Arwanta Singarimbun dan menanyakan kepada korban dengan jarak sekitar 1 meter.

“Kenapa kau ambil sawitku,” ujar pelaku yang dijawab korban dengan tantangan.

Diduga tidak terima ditegur, kemudian korban Arwanta Singarimbun malah menantang.

“Kenapa rupanya, perlu aku uang. Kalau kau tidak senang, sini kau bacok-bacokan kita,” tantang korban sembari menarik parang dari pinggangnya.

Kemudian karena merasa terancam, pelaku pemilik kebun Ukurta Sitepu langsung merampas parang yang dipinggang korban. Dan langsung mengayunkan parang tersebut dan mengenai kepala korban Arwanta Singarimbun di bagian sebelah kiri.

Setelah korban terkena sabetan di kepala, kemudian korban langsung lari ke arah kandang ayam milik Jusuf Sitepu. Sementara itu pelaku Ukurta Sitepu kemudian langsung pulang ke rumahnya.

Setelah sampai di rumah, pelaku langsung menuju ke rumah Kepala Dusun Selamat Riadi dan memberitahukan bahwa pelaku telah membacok Arwanta Singarimbun di perladangan sawit miliknya dan menyerahkan 1 buah parang yang digunakannya untuk membacok korban.

Kemudian pada hari Minggu (22/5/2022) sekira pukul 17.00 WIB pelaku datang ke Polsek Kuala untuk menyerahkan diri dan nengakui perbuatan yang dilakukannya terhadap korban.

Sementara itu, korban Arwanta Sitepu sempat dibawa ke Rumah Sakit Delia di Kecamatan Selesai. Karena luka sabetan dikepalanya parah, kemudian korban dirujuk ke RSU Bidadari Binjai.

Takdir berkehendak lain, pada hari Minggu (22/5/2022 sekira pukul 08.00 WIB korban meninggal dunia di RS Bidadari Binjai.

Selanjutnya pihak Polsek Kuala melakukan upaya proses hukum terhadap pelaku dan menyita barang bukti berupa 1 bilah parang dengan agang kayu dan 1 bilah pisau egrek yang terikat dengan besi piber berwarna Putih.

Reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment