Kejatisu Launching Rumah Restorative Justice di Desa Subur-Asahan

Kejatisu Launching Rumah Restorative Justice di Desa Subur-Asahan

topmetro.news – Bupati Asahan H Surya B.Sc, Kajari Asahan Dedyng Wibiyanto Atabay SH MH dan Forkopimda menyambut kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto SH MH dan rombongan di Rumah Dinas Bupati Asahan, pada Selasa (7/6/2022).

Kedatangan Kajatisu didampingi Aspidsus Anton Delianto SH MH, Asbin Sufari SH M.Hum, Kabag TU Rahmad Isnaini SH MH dan juga Kasi Penkum Yos A Tarigan SH MH.

Selanjutnya rombongan menuju Desa Subur Kecamatan Air Joman untuk melakukan launching rumah restorative justice.

Bupati Asahan menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kejatisu dan rombongan di Desa Subur Kecamatan Air Joman-Asahan. Yakni dalam rangka launching rumah restorative justice.

“Pemkab Asahan mendukung program restorative justice yang peresmiannya dilakukan Kejatisu hari ini. Kita berharap rumah restorative justice yang ada di Desa Subur ini dapat juga hadir di desa lainnya,” kata Bupati.

Sementara Kejatisu mengatakan launching rumah restorative justice bertujuan untuk menangani penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban dan pihak lain yang terkait untuk bersama sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, bukan pembalasan (pasal 1 ayat 1 Peraturan Kejaksaan No 15 tahun 2020).

Lebih lanjut Kejatisu menjelaskan launching rumah restorative justice ini dimaksudkan untuk memberikan keadilan kepada masyarakat. Atas kasus kasus pidana yang sesungguhnya bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan tanpa melalui pengadilan akan tetapi diselesaikan dengan cara restorative justice.

Usai melakukan launching rumah restorative justice, rombongan melanjutkan agenda penandatanganan nota kesepahaman antara Pemkab Asahan dengan Kejari Asahan tentang penyelamatan aset daerah dan optimalisasi pendapatan asli daerah di kantor Kejari Asahan.

Penandatanganan dilakukan Bupati Asahan dan Kajari Asahan disaksikan Kejatisu, Ketua DPRD Asahan, Forkopimda dan undangan lainnya.

Penulis : En

Related posts

Leave a Comment