Program Jokowi Dinilai Sia-sia, Ridwan Rangkuti SH Desak LSM Anti Korupsi Lapor Penyalahgunaan Dana Desa ke KPK

Santernya dugaan pungutan liar (pungli) anggaran Dana Desa (DD), membuat program Presiden ketujuh Republik Indonesia, Ir Joko Widodo untuk memeratakan pembangunan sampai ke pelosok desa itu, disinyalir menjadi sia-sia.

topmetro.news – Santernya dugaan pungutan liar (pungli) anggaran Dana Desa (DD), membuat program Presiden ketujuh Republik Indonesia, Ir Joko Widodo untuk memeratakan pembangunan sampai ke pelosok desa itu, disinyalir menjadi sia-sia.

Pasalnya, anggaran DD yang seharusnya sudah menjadi salah satu program formula pemerintah pusat untuk memeratakan pembangunan sampai ke tingkat desa tersebut, diduga kuat banyak yang disalahgunakan pemanfaatannya oleh oknum-oknum yang berujung membuat resah para kepala desa.

Sebagai salah satu contoh yang terjadi di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Saat ini santer terdengar banyaknya dugaan pungli, hingga menjamurnya titipan oknum dalam pemanfaatan DD. Sampai-sampai program desa yang sudah pelalui musyawarah dalam desa menjadi terganggu. Bahkan ada dugaan, dapat menggagalkan program pembangunan di desa.

Menanggapi hal ini praktisi hukum, Ridwan Rangkuti SH (foto), melalui topmetro.news, Kamis (16/6/2022) menyampaikan, selama kurun waktu tiga tahun terakhir ini marak berita tentang dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) penggunaan DD di Kabupaten Madina.

Ada berbagai macam dalih dan alasannya. Mulai dari kegiatan bimtek, titipan kegiatan-kegiatan, pungli, mark up anggaran, dan alasan lainnya. Diduga berasal dari oknum pejabat pemerintah daerah dan LSM, yang kesemuanya disinyalir bertujuan untuk memperkaya diri sendiri dan orang yang melakukan kegiatan.

“Terkadang para kades tidak mampu menolaknya. Sehingga terjadi dugaan tipidkor secara bersama-sama atau berjamaah,” ungkapnya.

Ketegasan Bupati Madina

Jika terus terjadi pembiaran oleh Pemkab Madina dan APH, lanjutnya, maka akan terjadi penyalahgunaan DD secara berlanjut. Ini akan berakibat tidak tercapainya tujuan dan sasaran penggunaan DD tersebut, sesuai dengan perundang-undangan.

“Oleh karena itu, saya berharap agar Bupati Madina bersikap tegas dan keras dalam menghadapi dan menyikapi maraknya penyalahgunaan DD ini. Dengan membuat suatu keputusan larangan penggunaan DD yang sifatnya DD tersebut bukan untuk kepentingan pembangunan fisik di desa,” katanya.

“Seperti anggaran untuk bimtek dan sejenisnya di luar Madina. Itu harus dilarang dengan tegas. Kutipan-kutipan liar dalam rangka pembuatan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Desa oleh oknum pejabat kecamatan. Dan kutipan liar lainnya yang bukan untuk keperluan desa harus dihentikan,” tegas Ketua Peradi Tabagsel tersebut.

Ia pun menantang dan mendesak pengurus LSM penggiat anti korupsi, agar mengumpulkan data dan informasi terkait penyalahgunaan DD. Kemudian membuat laporan resmi ke KPK.

“Ini tidak bisa kita biarkan berlama-lama dan berlanjut. Harus ada upaya kita untuk menghentikan langkah-langkah para oknum pejabat yang bermental korup. Yang mana dalam pikiran saya, bagaimana cara mengolah DD saja. Agar tujuan dan maksud pemerintah pusat dapat terwujud dalam melakukan pemerataan pembangunan,” katanya.

“Kita tidak optimis pihak Kejari Madina dan Polres Madina bersinergi melakukan penyelidikan dan penyidikan dalam dugaan penyalahgunaan DD ini. Untuk itu harus segera buat laporan atau pengaduan ke KPK. Sehingga KPK nanti akan melakukan koordinasi dengan pihak Kejari Madina dan Polres Madina untuk mengungkap tuntas hal ini,” tegasnya mengakhiri.

reporter | TIM

Advertisement

Related posts

Leave a Comment