Ramah Tamah dengan Ketua MA, Vandiko Gultom Sampaikan Proposal Pembangunan Pengadilan Negeri Samosir

Bupati Samosir Vandiko T Gultom menyambut hangat kunjungan kerja Ketua Mahkamah Agung RI Prof Dr H Muhammad Syarifuddin SH MH beserta rombongan, di Aula Hotel Samosir Cottage Tuktuk Siadong Kecamatan Simanindo, Jumat (24/6/2022).

topmetro.news – Bupati Samosir Vandiko T Gultom menyambut hangat kunjungan kerja Ketua Mahkamah Agung RI Prof Dr H Muhammad Syarifuddin SH MH beserta rombongan, di Aula Hotel Samosir Cottage Tuktuk Siadong Kecamatan Simanindo, Jumat (24/6/2022).

Turut mendampingi Bupati Samosir, antara lain Wakil Bupati Martua Sitanggang bersama unsur Forkopimda serta para asisten dan pimpinan SKPD.

Ada pun rombongan Mahkamah Agung RI antara lain Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Dr H Andi Samsan Nganro SH MH dan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial Dr H Sunarto SH MH. Kemudian, para Hakim Mahkamah Agung, serta para pejabat Eselon I dan II di lingkungan Mahkamah Agung.

Dalam sambutannya, Bupati Samosir menyampaikan rasa bangga dan ucapan terimakasih atas kunjungan Ketua MA beserta rombongan. Di mana Samosir merupakan daerah tujuan wisata dengan keindahan alam yang mempesona dan sebagai salah satu daerah peradaban Bangso Batak.

Dalam ramah tamah tersebut, Bupati menyebutkan bahwa Kabupaten Samosir termasuk dalam wilayah hukum PN Balige. Di mana 60% perkara perdata lebih banyak dari Samosir. Oleh karena itu, Bupati berharap kepada Ketua MA untuk pembentukan pengadilan negeri di Kabupaten Samosir.

“Mengingat akses dan cost yang dikeluarkan cukup besar saat mengurus keadilan, kami berharap kepada Ketua Mahkamah Agung kiranya berkenan untuk membentuk pengadilan negeri di Kabupaten Samosir. Guna memberikan kemudahan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat,” harap Bupati.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga turut menyampaikan selamat memasuki purnabakti kepada Ketua Pengadilan Tinggi Medan Dr Robinson Tarigan SH MH.

Batu Persidangan

Sedangkan Ketua MA Muhammad Syarifuddin menyampaikan, bahwa ada empat agenda dalam kunjungan kerja tersebut. Yaitu melepas purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Medan. Kemudian, melakukan pembinaan terhadap seluruh aparatur pengadilan di Sumatera Utara.

Selanjutnya, mengunjungi salah satu icon wisata Tuktuk Siadong yaitu batu persidangan. Hal itu untuk bahan promosi wisata di Kantor Mahkamah Agung. Serta terakhir, melakukan koordinasi atas usulan pembentukan pengadilan negeri di Kabupaten Samosir.

Dalam kegiatan ramah tamah tersebut, Bupati Samosir memberikan cenderamata dan proposal pembentukan PN Samosir. Serta menerima cenderamata dari Ketua Mahkamah Agung.

sumber | RELIS

Related posts

Leave a Comment