BD Sabu di Bandar Khalipah Diringkus Lagi Nunggu Pasien

TOPMETRO.NEWS – Dua bandar narkoba jenis sabu-sabu berinisial MSS (35) warga Pasar VII Desa Tembung, Percut Sei Tuan dan SBH (30) warga Jalan Pasar Baru Desa Tembung diamankan polisi, dari tangan kedua bandar itu polisi mengamankan 135 Gram sabu.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Satres Narkoba Polrestabes Medan, kedua bandar ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat yang menyebutkan bahwa di kawasan Jalan Kenari Desa Bandar Khalipah, Percut Sei Tuan sering digunakan tempat peredaran narkoba jenis sabu.

“Bermodalkan laporan dari masyarakat, lalu personel Satres Narkoba Polrestabes Medan langsung bergerak ke lokasi yang disebutkan guna melakukan penyelidikan,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ganda MH Saragih didampingi Wakasat Narkoba, Kompol Yudi Frianto kepada wartawan, Kamis (15/6).

Laporan masyarakat tersebut diterima pada Selasa (30/5) lalu, dan langsung melakukan penyelidikan. Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian, personel melihat dua pria yang ciri-ciri sesuai dengan yang dilaporkan masyarakat tersebut hendak bertransaksi narkoba dilokasi yang disebut.

“Saat itu, pelaku MSS dan SBH sedang menunggu calon pembelinya dipinggir jalan. Melihat buruan didepan mata, petugas langsung menangkap dan mengamankan kedua pelaku. Ketika petugas kita menggeledah kedua pelaku, didapati satu plastik klip besar yang berisikan 135 Gram sabu,” kata Ganda MH Saragih.

Menurut Kasat, pelaku dan barang bukti berhasil diamankan.

“Kedua pelaku berikut barang-bukti 135 Gram sabu diboyong ke Markas Satres Narkoba Polrestabes Medan guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Ganda.(TM/07)

Related posts

Leave a Comment