Mulai Hari Ini, Beli Pertalite dan Solar Subsidi Wajib Daftar MyPertamina

mulai hari ini

TOPMETRO.NEWS – Mulai hari ini, konsumen yang ingin membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) seperi Pertalaite dan Solar Subsidi wajib daftar MyPertamina. Aturan ini diterbitkan PT Pertamina lewat anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga.

Pertamina memberikan waktu kepada konsumen yang membeli bensin Pertalite untuk mulai secepatnya mendaftar ke website MyPertamina.

Apbila hingga waktu yang ditentukan konsumen belum mendaftar, maka konsumen itu tidak dapat membeli BBM Pertalite. Konsumen pun diarahkan membeli BBM jenis produk yang lain misalnya Pertamax Cs.

“Registrasi mulai 1 Juli 2022, di data dulu, mau daftar pakai handphone, pakai komputer bisa. Kita sambil uji coba, ketika mereka sudah registrasi, dan akan mengisi BBM Pertalite nanti operator SPBU akan melihat apakah kendaraan tersebut sudah terdata di MyPertamina,” ungkap Irto Ginting, Corporate SecretaryPertamina Patra Niaga, Selasa (28/6/2022).

Irto menjelaskan, pihaknya akan memberikan waktu pendaftaran pada pembeli BBM penugasan serta subsidi itu. Namun, Irto belum dapat menjelaskan jangka waktu itu sambil proses pelaksanaan pendaftaran di konsumen berjalan.

“Misalnya, kalau satu bulan konsumen tersebut belum juga registrasi. Maka mohon maaf, dengan berat hati kita akan arahkan pembeli Pertalite itu untuk mengisi Pertamax,” kata dia.

Di level SPBU, Pertamina pun terus mempersiapkan sistem digitalisasi. Kendaraan yang telah terdaftar dalam MyPertamina akan masuk ke sistem. Nantinya, SPBU akan menggunakan Electronic Data Capture (EDC) untuk memeriksa nomor kendaraan atau konsumen menggunakan barcode.

“Setiap 15 menit sistem barcode berubah. Dia tinggal scan, nanti keluar data nomor polisi dan data lainnya. Kalau belum daftar, maka nama mereka tidak keluar,” ucap Irto.

Sembari proses pendaftaran pembelian Pertalite berjalan, Pertamina dan pemerintah masih membahas tentang kategori kendaraan mewah yang tidak diizinkan membeli Pertalite dan Solar Subsidi.

Kepala BPH Migas Erika Retnowati menyebut, nantinya setiap transaksi pembelian BBM Pertalite dan Solar subsidi di SPBU akan terintegrasi dengan MyPertamina.

Maka dari itu, konsumen yang punya hak menggunakan Pertalite dan Solar subsidi perlu registrasi lebih dulu di sistem aplikasi yang telah disediakan.

Ke depan, MyPertamina akan meniru sistem registrasi yang ada dalam fitur PeduliLindungi yang selama ini telah digunakan guna mencegah penyebaran kasus Covid-19.

Walaupun begitu, dia sadar, penerapan pemakian aplikasi MyPertamina itu masih dihadapkan pada beberPa tantangan berat.

“Kira kira kendala masalah di jaringan kemudian juga di pelosok, orang gak punya HP nanti itu kami juga cari jalan keluarnya. Mungkin kembali ke jalur manual dengan memasukkan nomor polisi jadi upaya dari kami untuk terus meningkatkan pengawasan agar lebih tepat sasaran,” kata Erika saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII, Kamis (23/6/2022) lalu.

Terkait implementasi penerapan aplikasi MyPertamina jadi alat transaksi pembayaran BBM di SPBU pun masih menunggu usulan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) dilengkapi petunjuk teknis pembelian BBM jenis Pertalite selesai lebih dulu.

Erika pun menargetkan aturan itu bisa rampung maksimal pada September mendatang. Sehingga, kendaraan yang mewah tidak bisa lagi menggunakan solar subsidi atau Pertalite dengan leluasa.

“Sebetulnya kami di BPH Migas ada target sendiri. Kami ingin mulai bulan Agustus paling lambat September itu bisa diberlakukan. Tapi tentu saja kewenangan itu bukan di kami. Karena itu Perpres kami tunggu saja dipanggil untuk membahas itu,” ucap Erika.

Selain itu, Erika mengungkapkan dalam usulan revisi Perpres itu, selain mengenal ulang konsumen pengguna BBM Solar subsidi, pihaknya pun akan menyiapkan perubahan kepada siapa yang punya memakai Solar subsidi serta Pertalite.

BACA PULA | Peresmian SPBU 3T di Aceh Singkil, Bupati Minta Pertamina Bangun SPBU di Wilayah Perbatasan dan Menambah Quota Gas LPG
Seperti diberitakan topmetro.news sebelumnya, dua dari enam SPBU 3T yang dibangun di Provinsi Aceh berada di Kabupaten Aceh Singkil, yakni di Kecamatan Singkil Utara dan Kecamatan Singkohor.

SPBU 3T milik pengusaha H Syafriadi alias Oyon tersebut diresmikan perwakilan Pertamina Aceh.

Selain perwakilan Pertamina Aceh turut hadir Bupati Aceh Singkil, unsur Forkopimda, Sekda, para SKPK, anggota DPRK dan tokoh masyarakat.

sumber\foto | cianjurtoday
reporter | jeremitaran

Related posts

Leave a Comment