Truk Pasir Ilegal Sungai Situmandi Rusak Jalan Pemkab Taput Bernilai Ratusan Juta Rupiah

Truk bermuatan pasir dari penambang ilegal di Kecamatan Siatas Barita telah merusak jalan milik Pemkab Taput berbiaya ratusa juta rupiah.

topmetro.news – Truk bermuatan pasir dari penambang ilegal di Kecamatan Siatas Barita telah merusak jalan milik Pemkab Taput berbiaya ratusan juta rupiah.

Warga Desa Hutagalung dan Desa Pancur Napitupulu di kecamatan tersebut telah mengeluhkan kerusakan jalan tersebut.

“Sangat disayangkan. Bapak Bupati Nikson Nababan telah membangun jalan hotmix dengan baik. Tetapi truk bermuatan pasir berton ton setiap hari telah merusaknya,” ujar Ama Ria Hutagalung warga setempat, memberikan pendapatnya terkait kerusakan jalan dari Simpang Jembatan Harean Hutagalung menuju Pansurnapitu.

“Seharusnya kita masyarakat harus menghargai perhatian Bapak Bupati itu dengan memelihara jalan ini. Jangan malah merusak dengan membiarkan truk bermuatan pasir berton ton lewat. Lihat lah, di beberapa tempat kerusakan jalan sangat parah,” tambahnya.

Tidak Berdaya

Dari pantauan wartawan, di kawasan Desa Hutagalung dan Desa Pancur Napitu, beroperasi penambangan pasir ilegal menggunakan mesin dengan sedotan besar. Ditenggarai, petugas penertiban di Tapanuli Utara tidak berdaya untuk melakukan penertiban.

“Terkait penambangan pasir ilegal, sudah berkali-kali ada penertiban. Tetapi terus saja beroperasi. Saya berpendapat, petugas penertiban tidak berdaya lagi. Makanya membiarkan truk merusak jalan yang dibangun Pak Bupati ini,” lanjut Hutagalung.

Ia juga menggambarkan bahwa Sungai Situmandi sudah mulai mendangkal.

Sebagai informasi, Satpol PP Pemkab Taput telah berulang-ulang melakukan penertiban. Bahkan mengamankan mesin penyedot. Namun sepertinya, penambang pasir ilegal melakukan kegiatannya secara kucing-kucingan.

reporter | Jansen Simanjuntak

Related posts

Leave a Comment