Digrebek, Polisi Temukan Sabu dan Alat Hisapnya dari Rumah Nanang

TOPMETRO.NEWS – Nanang Darmanto (31) warga Dusun1 Desa Jati Kesuma Kecamatan Namurambe Kabupaten Deli Serdang diringkus personil Polsek Namurambe, Senin (19/6) sekira pukul 00.30 WIB.

Selain mengamankan Nanang Darmanto petugas juga mengamankan barang bukti 4 plastic klip kecil berisi sabu,1 buah dot,1 buah dompet,2 buah mancis, 1buah kancing peniti, 43 plastik klip kecil, 1plastik klip besar,1platik klip sedang, 1buah kaca pirek, 3 buah sedotan plastic, 1unit Hp merk mito warna hitam, dan uang sebesar Rp400 ribu.

Berawal dari informasi masyarakat kepada petugas Polsek Namurambe tentang adanya pengedar sabu  di Dusun 1 Desa jati kesuma  kecamatan  Namurambe bernama Nanang Darmanto.

Kemudian petugas melakukan pengintaian dan berhasil menemukan keberadaan Nanang Darmanto yang sedang berdiri didepan pintu rumahnya lalu petugas menangkap dan menginterogasinya.

Nanang pun mengakui jika dirinya mengedar sabu dan mengambil sabu dari rumah yang disimpan diatas dinding rumahnya.

Kemudian petugas Polsek Namurambe mengamankan Nanang beserta barang bukti ke komando guna penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Namorambe AKP Darwin Ketaren ketika dikonfirmasi mengatakan jika Nanang sedang diperiksa penyidik secara intensif guna dikembangkan.

“Masih diperiksa untuk pengembangan sebelum diserahkan ke Satnarkoba Polres Deliserdang,” sebut Darwin.(TMD/003)

Related posts

Leave a Comment