Juniver Girsang Lantik PBH Peradi SAI Medan

Juniver Girsang Lantik PBH Peradi SAI Medan

topmetro.news – Ketua Umum (Ketum) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) Dr. Juniver Girsang, S.H, M.H melantik Pengurus Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi SAI Medan di Hotel Danau Toba, Kamis (25/8/2022) malam.

Terpilih sebagai Ketua PBH Peradi SAI Medan Ahmad Fadhly Roza, S.H, M.H, Sekretaris Yusup Hanafi Pasaribu, S.H, M.H, Bendahara Dian Wahyudi, S.H.
dan Riana S.H, M.H diamanahkan menjabat Bidang Pendidikan Para Legal dan Magang.

Usai pelantikan, Riana menyampaikan, kepada wartawan, akan mengimplementasikan program-program yang ada.

Selain dipercayai menjabat Bidang Pendidikan Para Legal dan Magang. Dirinya juga pada pelantikan DPC Peradi SAI Medan ditugaskan sebagai Komite Perlindungan Perempuan dan Anak di Dewan Pimpanan Cabang (DPC) Peradi SAI Kota Medan.

Juniver Girsang menyebut akan konsen dalam bidang pendidikan advokat serta perlindungan perempuan dan anak. Dikarenakan peristiwa kekerasan dan perundungan kerap terjadi tanpa adanya fasilitas bantuan hukum.

“Perempuan dan anak-anak sering menjadi korban kekerasan dan perundungan atau bullying. Ini akan menjadi fokus kita dalam memberikan bantuan hukum sebagai advokat. Karena perempuan dan anak selalu di anggap orang yang lemah. Stigma itu harus kita berhangus dengan aturan yang ada sesuai bidang pendidikan hukum,” tuturnya.

Riana mengatakan, banyak peristiwa hukum yang terjadi terhadap perempuan dan anak yang tidak sampai ke persidangan.

“Seperti kasus KDRT, pengabaian hak anak, pelecehan seksual, mempublikasi anak ke media dengan vulgar,” terangnya.

Jadi anak baik sebagai pelaku maupun korban, ungkapnya. Tidak boleh identitas anak diungkap terang-terangan ada aturan hukum Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA) yang di langgar.

“Belum lagi persoalan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sering dianggap hal sepele padahal jika tidak ada tindak preventif atau pemberian pembelajaran secara hukum persoalan ini ke depan dapat mengancam nyawa seorang individu,” tandas Riana yang juga menjabat di media ternama di Kota Medan sebagai penasihat hukum.

Sumber | Relis

Related posts

Leave a Comment