Kematian Brigadir J: Antara Rekonstruksi dan Motif

00-pandapotan silalahi

TOPMETRO.NEWS – Kematian Brigadir J alias Joshua Hutabarat yang menyeret 5 tersangka dalam kasus pembunuhan berencana, bakal direkonstruksi (reka ulang peristiwa) pada Selasa (30/8/2022). Dalam proses rekonstruksi ini masing-masing tersangka eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang sudah dicopot dan dipecat, istrinya Putri Chandrawathi, kedua ajudannya Bharada E dan Brigadir RR serta Kuat Maaruf, asisten rumah tangga akan digali perannya dalam peristiwa ”Duren Tiga Berdarah” yang terjadi 8 Juli 2022 itu.

catatan | *PANDAPOTAN SILALAHI

Tak bisa dipungkiri memang, soal motif pembunuhan Brigadir J, publik masih bertanya-tanya.

Banyak beredar spekulasi, terkait motif ini. Apa yang melatarbelakangi Ferdy Sambo Cs hingga tega menghabisi nyawa sang ajudan yang dikenal baik terhadap keluarganya itu.

Dalam proses rekonstruksi ini, saya ingin menyampaikan kepada publik, bahwa polisi praktis hanya ingin mengetahui lebih detail ikhwal peran masing-masing pelaku (tersangka). Jangan harap di proses rekonstruksi ini terbongkar motif pembunuhan itu.

Sebagai perbandingan, sejauh ini tersangka Putri Chandrawathi masih ‘keukeh’ bahwa dirinya merupakan seorang korban pelecehan seksual yang dilakoni ajudannya (almarhum Brigadir J). Hingga terjadilah pembunuhan itu.

Pertanyaannya, benarkah? Rasanya tak berlebihan jika publik saat ini sudah kadung tak percaya dengan pernyataan istri Ferdy Sambo itu. Bagaimana tidak, sejak awal laporan polisi ke Polres Jakarta Selatan bahwa lokasi kejadian di Duren Tiga. Kemudian berubah lagi di Magelang.

Lagi pula, apa yang diucapkan saat pertama kali muncul di publik setelah Ferdy Sambo diamankan di tempat khusus di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, publik sudah menaruh curiga. Saat itu dia mengatakan: ”Saya Putri, bla.. bla … bla…”

Kesalahan fatal mengapa Putri menyebut identitas. Bukankah seorang korban asusila tak boleh sebut nama (identitas)? Selanjutnya, jika menjadi korban pelecehan seksual, sudah barang tentu ini sebuah aib. Lantas mengapa bernyali tampil dipublik.

Boleh saja Putri diam-diam ke Mako Brimob secara mengendap-endap, sebagaimana dilakukannya saat pemeriksaan perdananya di Bareskrim Polri baru-baru ini, bukan?

Agaknya hal yang perlu digaris bawahi, ke 5 tersangka dijerat pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 KUHP. Artinya, apapun alasan atau motif saat ini sudah tak terlalu dibutuhkan lagi.

Andai Putri membuat cerita apapun, yang seolah-olah menunjukkan bahwa dirinya sebagai korban pelecehan seksual, itu sah-sah saja. Apalagi Brigadir J, sudah meninggal dunia. Tidak ada gunanya lagi. Lagi pula, jika benar Brigadir J melakukan pelecehan, mengapa tidak saat itu juga dilaporkan ke polisi? Sekali lagi, ini tidak masuk akal.

Untunglah polisi sudah meng SP-3 (menghentikan proses penyelidikan) terhadap laporan pelecehan seksual itu. Karena memang, menurut polisi, tidak mengandung unsur pidana.

Publik luas, terutama keluarga almarhum Brigadir J tak banyak meminta kepada Putri Chandrawathi.

Berharap agar Putri menceritakan apa adanya ke penyidik. Kalau memang ada pelecehan, katakan yang sebenarnya. Pelecehannya seperti apa.

Lantas, kalau ada perselingkuhan, sebaiknya jujur saja. Atau jangan-jangan ini ada kaitannya dengan kehadiran seorang wanita berstatus Polwan? Sekali lagi, sebaiknya diungkapkan saja kebenarannya. Atau bisa jadi hal ini terkait dugaan pusaran bisnis gelap yang ramai disebut itu?

Karena memang saat ini publik hanya butuh pengakuan saja. Jadi apa susahnya berkata jujur? Toh jujur itu lebih baik, bukan? Semoga!

Penulis | wartawan TOPMETRO.NEWS, penikmat masalah-masalah sosial perkotaan.

Related posts

Leave a Comment