Hendra Minta Pembangunan RM Bali di Marelan Dihentikan

Hendra Minta Pembangunan RM Bali di Marelan Dihentikan

topmetro.news Kendati tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), pembangunan Rumah Makan (RM) Bali di Jalan Marelan Raya Tanah 600, Medan Marelan, tepatnya di depan Kantor BPJS Ketenagakerjaan, tetap berjalan. Dampak pembangunan itu, warga merasa tidak nyaman karena mengakibatkan jalan rusak dan becek.

Anggota Komisi IV DPRD Medan, Hendra DS meminta ketegasan Pemko Medan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat yang terkena dampak dari bangunan tak ber-IMB.

“Dalam hal ini pihak kecamatan maupun kelurahan jangan tinggal diam, karena ada bangunan yang belum memiliki IMB namun pembangunan tetap berjalan bahkan menimbulkan ketidaknyamanan masyarakat,” ungkap Hendra DS kepada wartawan, Kamis (8/9/2022) sore.

Ia mengaku, pihaknya tetap mendukung masyarakat yang mau berusaha. Namun harus tetap mengikuti peraturan pemerintah.

“Kita dukung masyarakat yang mau berusaha, tapi punya IMB-lah sebelum membangun. Karena dalam IMB itu ada disertakan izin yang harus dipenuhi, seperti memiliki dokumen analisis dampak lingkungan (amdal) dan izin dari tetangga. Itukan restoran, harus jelas kemana nanti dibuang limbahnya. Bagaimana juga dengan masyarakat sekitar, apa terganggu atau tidak dengan operasional mereka,” bebernya.

Ia menegaskan, pihaknya selaku Komisi IV akan segera memanggil pihak kecamatan maupun kelurahan dan pemilik bangunan serta warga untuk mengetahui permasalahan lebih jelas.

“Kita tidak menghalangi pelaku usaha untuk menjalankan usahanya, namun harus tetap mengikuti peraturan yang berlaku. Jangan lakukan pembangunan sebelum ada Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB). Dalam waktu dekat kami akan menggelar Rapat Dengar Pendapat dan memanggil si pemilik bangunan,” tukasnya.

Surat Peringatan

Sementara itu, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan melalui Kabid Pengawasan Ikhwan Syahputra mengakui bangunan tersebut tak memiliki IMB. Pihaknya juga sudah melayangkan surat peringatan untuk menghentikan pembangunan sebelum Surat IMB keluar.

“Kami sebelumnya sudah meninjau ke lokasi dan memberikan surat peringatan pertama. Terkait permohonan IMB nya, kami sudah terima dan sedang diproses. Untuk memenuhi izin ini, kami meminta agar pemohon menyertakan izin dari tetangga maupun warga sekitar,” jelas Ikhwan.

Menanggapi pembangunan RM Bali tersebut tetap berjalan meski tak memiliki IMB, Ikhwan mengaku akan segera meninjau lagi ke lokasi. Jika memang di dapati masih berjalan pembangunan, pihaknya akan melayangkan surat peringatan lagi.

“Kita sudah mengingatkan kepada pelaku usaha agar mematuhi peraturan dan tidak melakukan pembangunan sebelum SIMB keluar. Dalam waktu dekat kami akan meninjau lagi ke lokasi,” urainya.

reporter : Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment