24 jam 12 Pemuda Di Ciduk Tim Gabungan Di Tempat Yang Berbeda.

TOPMETRO.NEWS – Tim gabungan Polrestabes Medan mengamankan 12 orang pemuda yang diketahui merupakan anggota organisasi kemasyarakatan pemuda.

Informasi yang dapat, Para tersangka ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian oleh gabungan Tim sus Sat reskrim Polrestabes Medan dan Unit reskrim Polsek Medan Kota.

Ada pun ke 12 tersangka ialah,
William Stevi Waruwu, (21) alamat Jalan Asrama bintara no.76 B. Andre Siregar, (36) alamat Jalan Denai no.101.. Robert Simanjuntak, (65), alamat Jalan Veteran. Relius Lase, (33) Alamat Jalan Jalak 24 Perumnas Mandala. Sabaatulo Halwa, (32) alamat Jalan Parkit Raya 3 no.287 Perumnas Mandala. Jon Ramil Hutasoit, (31), seorang ngangkat payung di pajak bulan, Jalan Sukaria no.40 kelurahan.Sidorame timur Kecamatan Medan Perjuangan. Syukur Slamat Zendrato, (27), bagian ngangkat meja di pajak bulan, Jalan Teratai Selambo Kecamatan Medan Amplas. Hotbe Siregar, (36) alamat Jalan Bulan kelurahan Pusat Pasar Kecamatan Medan Kota. Frengki Purba, (28) bagian ngangkat air di pajak bulan, Jalan Bulan Kelurahan Pusat Pasar Kecamatan Medan Kota. Nipal Endy Zendrato, (24)alamat Jalan Bulan no.13 B Medan. Charles manalu, (36)alamat Jalan Bulan no.13 B/Jalan Kiwi 19 Perumnas mandala. Irfan Yosandi Batubara, (22) alamat Jalan Pancing rumah sakit haji komplek veteran.

Kapolsek Medan Kota Kompol Martuasa Tobing. mengatakan kejadia itu terjadi . Pada hari Jumat (3/3) sekira pukul 11.00. penganiayan terhadap
korban , Abdullah Nainggolan (36) seorng pedagang oleh kelompok PUK SPSI pimpinan Sardo Manalu yang mengakibatkan korban mengalami luka robek di bagian kepala dan lebam di pelipis mata.
Dari keterangan saksi saksi bahwa para pelaku tersebut berjumlah lebih kurang 20 orang dan korban mengenali diantara pelaku bernama.Charles manalu,
Nipal. Makmur bersama temannya.

” Dari penyelidikan yang telah dilakukan dan berdasarkan keterangan saksi saksi Pada hari Sabtu (4/3) sekira pukul 02.30 wib didapat informasi keberadaan para  Tersangka yang sedang berkumpul di Kantor Pemuda Pancasila di jalan  Bulan” Sebutnya

Kemudian Timsus gabungan Sat Reskrim Polrestabes Medan  mengamankan 10 orang tersangka yang salah satu diantaranya bernama Nipal Dan dari keterangan tsk . mengatakan bahwa 5 diantara mereka ikut dalam kasus penganiayaan tersebut . Willian stevi waruwu. Andre siregar. Robert Simanjuntak. Relius Lase.Sabatulo halawa.

” Saat Tersangka ditangkap mangatan tahu dimana keberadaan  Charles manalu.
Kemudian tim gabungan melakukan pengembangan di Jalan Veteran Medan estate Sampali dan menemukan charles manalu serta irfan batubara di dalam rumah. Kemudian para tersangka tersebut dibawa ke Polsek Medan Kota untuk diperiksa lanjut. ” Sebut Martuasa. (TM-05).

Related posts

Leave a Comment