Peras Kepala Sekolah, KPK Palsu Dijebloskan ke Penjara

TOPMETRO.NEWS – Macam tak ada lagi kerja Aryanto als Anto, (37) ini. Nyamar anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) palsu padahal Kordinasi Pemberantasan Korupsi (KPK). Akibatnya ditangkap polisi dan masuk penjara. Parahnya KPK palsu tinggal di Jalan Karya Kasih Gang Sehati 4 No 10 Kelurahan Pangkalan Mansur Kecamatan Medan Johor tega memeras sejumlah uang mantan guru sekolahnya sendiri, Darman Jaya (56) warga Jalan Karya Sehati No. 06 Kelurahan Pangkalan Mansyur
Kecamatan Medan Johor.

Pemerasan dilakukan KPK palsu terhadap kepala sekolah ini terjadi, Kamis (2/3) sekira pukul 22.00 Wib di SMP Darma Jalan Karya Sehati Kelurahan Pangkalan Mansyur Kecamatan Medan Johor.
Dari tangannya, petugas mengamankan 1 satu lembar kwitansi bukti penyerahan uang,  dua lembar slip bukti transper,  satu buah lencana KPK, satu buah I’d Card KPK.

Informasi diterima, pelaku yang merupakan, mantan murid dari korban datang menemui korban, mengaku anggota KPK sambil memperlihatkan lencana dan kartu identitas,  KPK. Setelah itu, pelaku mengusut dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang belum cair ke SD Darma. Karena itu, pelaku berpura-pura sanggup membantu korban agar dana bos segera dicairkan pemerintah.

Lalu, 2 Juli 2016, pelaku meminta uang kepada korban sesebar Rp 1 juta. Selanjutnya l 26 Agustus 2016, pelaku kembali meminta uang kepada korban sebesar Rp 2,5 juta. Kemudian, 29 Agustus, korban meminta sebesar Rp. 10 juta. Total uang yang diserahkan korban kepada pelaku sebesar Rp 14,5 juta, untuk biaya transportasi dan hotel.

Meskipun sudah memberikan sejumlah uang, dana Bos dimaksud tidak kunjung cair. Merasa dirugikan, korban membuat pengaduan ke Polsek Delitua. Berdasarkan laporan korban, petugas langsung melakukan penyelidikan. Jumat (3/3) keberadaan pelaku sudah diketahui dan langsung ditangkap.

Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna saat dikonfirmasi kru koran ini membenarkan penangkapan pelaku. ” Benar, kasus masih dalam penyelidikan.(TM-008)

Ket foto: Pelaku yang diamankan

Related posts

Leave a Comment