Ahok Dieksekusi ke Lapas Cipinang, Tapi Dikembalikan Lagi

ahok dikembalikan ke mako brimob

TOPMETRO.NEWS – Kejaksaan Agung Rabu (21/6) sore sudah ‘mengeksekusi’ terpidana kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dari Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Hal ini dibenarkan Noor Rachmad, Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung.

“Benar (eksekusi) tadi sore jam lima (17.00 WIB),” kata dia, Rabu (21/6) malam.

Namun, kata dia, pihak lapas enggan menahan Ahok dan merekomendasikan mantan Bupati Belitung Timur itu untuk ditempatkan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Alasannya yaitu untuk keamanan Ahok dan lapas.

“Kalapasnya berpendapat karena situasi keamanan yang dikarenakan terganggu. Maka kalapasnya membuat surat ke Mako Brimob untuk tetep menempatkan Ahok itu menjalankan hukumannya di sana,” terang dia.

Kalapas Cipinang, Abdul Ghani juga membenarkan bila dikembalikan lagi ke Mako Brimob. “Tadi sore setelah registrasi sempat di sini. Karena pertimbangan keamanan, dipindahkan lagi ke Mako Brimob,” ucap Ghani, Rabu (21/6).

Sebagaimana diketahui eks Gubernur DKI Jakarta itu divonis 2 tahun oleh majelis hakim karena dianggap menistakan agama Islam saat berpidato di Kepulauan Seribu, September 2016. (tmn)

Related posts

Leave a Comment