Penertiban Bangunan Bermasalah Berlanjut, Kecuali yang di Jalan Gagak Hitam

Pemko Medan melalui Satpol PP Kota Medan terus melakukan penertiban bangunan atau pos OKP yang berdiri di atas saluran drainase, di atas trotoar dan diatas bahu jalan.

topmetro.news – Pemko Medan melalui Satpol PP Kota Medan terus melakukan penertiban bangunan atau pos OKP yang berdiri di atas saluran drainase, di atas trotoar dan di atas bahu jalan.

Kamis (22/9/2022), Tim Satpol PP memfokuskan penertiban dan pembongkaran bangunan liar tersebut di Kecamatan Medan Tuntungan.

Penertiban bangunan di atas saluran drainase, trotoar dan bahu jalan ini selain mewujudkan program prioritas Wali Kota Medan Bobby Nasution khususnya dalam penanganan banjir juga untuk mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum serta menjaga keindahan kota.

Dalam penertiban yang dilakukan Satpol PP berkolaborasi Badan Kesbangpol, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Dinas Kominfo, dan lurah serta kepala lingkungan se-Kecamatan Medan Tuntungan ini berhasil membongkar dan merubuhkan sebanyak tiga unit bangunan liar.

Tim gabungan pertama bergerak ke lokasi penertiban tepatnya di Jalan Stella Raya Kelurahan Simpang Selayang. Di tempat tersebut terdapat satu unit bangunan pos OKP yang berdiri diatas drainase. Tidak menunggu waktu lama bangunan liar tersebut dibongkar oleh petugas.

Selesai bangunan OKP tersebut rata dengan tanah, petugas bergerak ke Jalan Lizardi Putra Kelurahan Simpang Selayang. Kemudian petugas membongkar dan merubuhkan satu uni pos kamling yang berada di atas saluran drainase. Penertiban ini berjalan dengan aman dan kondusif.

Dari Jalan Lizardi, tim melanjutkan pembongkaran bangunan liar di Jalan Bunga Rampai IV Kelurahan Simalingkar B Kecamatan Medan Tuntungan. Di tempat tersebut petugas membongkar satu unit rumah tempat tinggal yang tidak memiliki izin dan berada diatas saluran drainase. Dengan dibongkarnya bangunan yang menyalahi aturan ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan banjir yang kerap terjadi.

Kasat Pol PP Kota Medan Rakhmat Harahap mengungkapkan pihaknya selama sepekan ini terus melakukan penertiban bangunan di atas saluran drainase, trotoar dan badan jalan di berbagai kecamatan di Kota Medan. Sudah enam kecamatan yang kita lakukan pembongkaran terhadap bangunan liar.

Jalan Gagak Hitam

Namun gencarnya Pemko Medan membongkar bangunan bermasalah, terkesan tebang pilih. Sebab, sebuah bangunan di Jalan Gagak Hitam Kelurahan Sei Sikambing B Medan Sunggal, luput dari pembongkaran.

Padahal berdasarkan pantauan topmetro.news, bangunan tersebut berada di sempadan jalan. Posisinya menjorok sendirian, ‘meninggalkan’ bangunan lainnya, seperti Showroom Mistsubishi yang berada di sebelahnya.

Sebagaimana berita sebelumnya, pemilik bangunan bermasalah di Jalan Gagak Hitam, Kelurahan Sei Sikambing B Kecamatan Medan Sunggal itu, memang terkesan meremehkan Pemko Medan.

Selain melanggar sempadan jalan, ternyata Satpol PP Kota Medan sudah pernah mendatangi bangunan itu dan menyetopnya. Nyatanya kemudian, kegiatan pembangunan tetap berlangsung.

Padahal, menurut warga setempat, sesuai dengan aturan soal sempadan jalan, bangunan itu bukan hanya distop, tapi harus dibongkar habis. “Tapi Abang lihat lah. Terlepas dari masih berlangsung atau tidak proses pembangunannya, nyata, bahwa bangunan itu masih tegak berdiri,” kata seorang warga mengaku bernama Baktiar.

“Bukan soal stop atau lanjut pembangunannya. Tapi ini kan menyalahi aturan soal sempadan jalan. Kok masih tegak berdiri? Kan mestinya dibongkar habis,” sebutnya.

Sehari sebelumnya, warga setempat juga mempertanyakan kinerja aparat terkait, sehingga bangunan itu tetap eksis. “Bisa saja Pak Bobby (Wali Kota Medan) gak tahu. Tapi apa mungkin aparatur kelurahan, kecamatan, dan kepling gak tahu juga. Kan gak mungkin aja,” kata Syahril, kemarin.

Sebagaimana informasi beredar, bangunan itu nantinya akan jadi showroom mobil di lantai satu. Sedangkan lantai dua untuk cafe.

Situasi bangunan itu sendiri terlihat tertutup dengan pagar seng dan terpal, sehingga terkesan tidak ada kegiatan. Namun menurut warga sekitar, kegiatan pekerjaan pembangunan sepertinya masih terus berlangsung.

Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Medan Rakhmat Adisyah Putra Harahap, hingga berita ini turun tayang, belum menjawab pertanyaan topmetro.news, kenapa bangunan itu belum dibongkar.

Pertanyaan yang topmetro.news kirimkan melalui WhatsApp, hanya terbaca, tapi belum ada respon.

reporter | Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment