Soal Bangunan Bermasalah di Jalan Gagak Hitam, Hendra DS Minta Wali Kota Evaluasi Bawahan

Anggota Komisi IV DPRD Medan Hendra DS minta Wali Kota Medan Bobby Nasution mengevaluasi bawahannya, termasuk Kadis Perkim, Kasatpol PP, hingga Camat Sunggal..

topmetro.news – Anggota Komisi IV DPRD Medan Hendra DS minta Wali Kota Medan Bobby Nasution mengevaluasi bawahannya, termasuk Kadis Perkim, Kasatpol PP, hingga Camat Sunggal..

Hal itu disampaikan politisi Partai Hanura tersebut, menjawab pertanyaan topmetro.news, terkait bangunan menyalahi aturan di Jalan Gagak Hitam Sei Sikambing B Kecamatan Medan Sunggal (sebelah Mitsubishi Motors), yang masih belum dibongkar.

Sebelumnya topmetro.news menanyakan tanggapannya soal pembongkaran bangunan bermasalah yang belakangan ini gencar oleh Pemko Medan. Hanya saja menjadi sorotan warga, karena terkesan, hampir seluruhnya adalah posko OKP dan posko kamling. Ada juga milik pedagang kaki lima.
Sementara ada bangunan melanggar sempadan jalan tetap tegak berdiri, walau sudah jadi sorotan. Contohnya bangunan di atas sempadan Jalan Gagak Hitam Seikambing B Medan Sunggal (depan SPBU/sebelah showroom Mitsubishi), yang tetap tegak dan proses pembangunan terus berjalan.

Menjawab pertanyaan itu, Hendra DS lantas minta Pemko Medan jangan pilih kasih. “Kita minta pemko jgn pilih kasih. Kalau memang menyalah bongkar,” tegasnya, Minggu (2/10/2022).

Kemudian soal evaluasi pejabat terkait yang tak mampu mengikuti kinerja Wali Kota Medan, Hendra DS juga mengungkapkan persetujuannya. “Ya mainkan aj,” tulisnya lagi dalam pesan WhatsApp-nya kepada topmetro.news.

Saat wartawan kemudian mempertegas, apakah itu artinya setuju evaluasi kinerja kadis terkait atau Kasatpol PP maupun camat setempat yang tidak mendukung kinerja Wali Kota Medan soal penertiban/pembongkaran bangunan melanggar aturan, Hendra DS tidak menampiknya.

Ia juga bahkan menyebut, bahwa seharusnya camat dan lurah yang pertama memberi sanksi terhadap bangunan bermasalah. “Harusnya camat, lurah yg pertama memberi sanksi terhdp bangunan bermasalah krn mrk ujung tombak,” sebutnya.

Soal ini, wartawan kemudian menyampaikan, bahwa menurut pengakuan Camat Medan Sunggal, mereka sudah menyurati pemilik bangunan, Dinas Perkim, dan Satpol PP. Bahkan camat sebelumnya juga sudah menyurati dan ada bukti berkas suratnya. Tapi bangunan tetap tegak berdiri.

Hendra DS pun lantas menyebutkan supaya Wali Kota Medan mengevaluasinya. “Minta walikota evaluasi,” tandasnya.

Perintah Wali Kota

Dalam sebuah kesempatan soal bangunan bermasalah, Ketua DPC Partai Hanura Medan ini pernah menegaskan, agar OPD di Pemko Medan jangan ada yang tutup mata terkait kebocoran PAD dari retribusi izin membangun.

“Jalankanlah perintah Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution. OPD terkait hingga kepling harus berkolaborasi mengawasi. Jangan sampai ada lagi pendirian bangunan yang melanggar izin,” tegasnya.

“Harus ada ketegasan guna memberi efek jera dan contoh kepada yang lain,” sebutnya ketika itu.

Saat ini Satpol PP rutin melakukan pembongkaran bangunan di atas parit. Tindakan serupa harus berlaku tanpa pilih kasih. “Kita dukung penertiban demi penataan kota dan menaikkan PAD,” paparnya.

Sementara Kasat Pol PP Medan Rakhmat Adisyah Putra Harahap saat dikonfirmasi, hingga berita ini ditayangkan, belum memberikan respon. Demikian juga dengan Kadis Perkim Medan Ir H Endar Sutan Lubis, belum menjawab konfirmasi dari wartawan.

Dalam berita sebelumnya, baik Kasatpol PP maupun Kadis Perkim Medan memang sudah pernah memberi jawaban kurang lebih senada. Yaitu, akan berkoordinasi dan akan menyegel bangunan tersebut.

Sedangkan Camat Sunggal T Chairuniza merespon konfirmasi dengan menegaskan, bahwa sebagaimana pernah mereka ia sampaikan, pihaknya sudah berulangkali menyurati pemilik bangunan, Dinas Perkim, dan Satpol PP.

Ia juga mengatakan, bahwa kewenangan untuk membongkar bukan pada pihak kecamatan.

reporter | Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment