topmetro.news – Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) dapil Binjai-Langkat, Rudy Alfahri Rangkuti angkat bicara soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang laporan dana reses tahun 2019.
Rudy pun disebutkan bersama enam orang anggota DPRD Sumut lainnya diduga memanipulasi kegiatan tersebut, sehingga kegiatan itu berdasarkan temuan BPK tidak diyakini kebenarannya.
Saat dikonfirmasi, Rudy Alfahri Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu membenarkan tentang adanya temuan dari lembaga pemeriksaan keuangan negara itu.
“Iya memang betul, tapi itu sudah kita selesaikan semua itu,” kata Rudy melalui sambungan telepon, Selasa (11/10).
Ia mengatakan, kegiatan reses itu dilakukan pada tahun 2019, sewaktu awal-awal menjadi anggota dewan. Waktu itu, kata Rudy, mereka salah menggunakan dana tersebut.
“Sudah, itu periode-periode awal, karna kita salah menggunakan dananya aja, tapi sudah selesai,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Saat ditanya soal adanya dugaan pemalsuan tanda tangan pada kuitansi dan penggunaan KTP warga. Ia menyebutkan, tidak ada masalah seperti itu, hanya saja, dalam loparan kegiatan reses itu, BPK memerintahkan mengembalikan uang negara.
“Kalau itu saya tidak tahu, kalau saya gak ada masalah seperti itu, punya saya persoalan tidak temukan katanya (BPK), padahal ada, tapi dah kita kembalikan semua uangnya,” ungkapnya.
“Sudah clear tapi kalau mau lebih jelasnya, ke sekwan aja, atau ke BPK aja, kan gak apa itu dipertanyakan,” pungkasnya.
Penulis | Erris