Investor Asing Dipersilahkan Garap Infrastruktur

TOPMETRO.NEWS – Pemerintah akan merevisi Daftar Negatif Investasi (DNI) untuk asing. Tujuannya, membuka peluang investasi asing lebih banyak mengalir ke Indonesia.

Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Darmin Nasution (foto), selama ini pemerintah telah membuka kesempatan bagi investasi asing. Namun, aturan batasan kepemilikan saham membuat investor asing kurang luwes menjalankan bisnisnya di Indonesia.

“Jadi, itu memang di berbagai sektor (revisi DNI). Bahkan di infrastruktur juga masih banyak. Perhubungan, yang boleh masuk asing, tapi maksimal 49% atau ada yang 65% atau 67% maksimal. Buat investor asing, hal seperti itu enggak terlalu nyaman karena dia harus mencari partner. Cari partner itu juga enggak mudah. Partner itu kan juga harus sediakan uang sebagai saham,” kata Darmin di Jakarta, Senin (26/6).

Menurutnya, sektor infrastruktur berpeluang dibuka lebih lebar lagi untuk investasi asing. Tapi, menurut Darmin, rencana ini masih perlu dibahas dengan kementerian terkait maupun para pengusaha di Indonesia.

Sehingga, kebijakan membuka peluang investasi asing di infrastruktur tidak merugikan Indonesia.(tmn)

Related posts

Leave a Comment