Satpol PP Kota Pematang Siantar Amankan Belasan Orang dari Cafe dan Hotel Melati

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Denpom I/I Kota Pematang Siantar melakukan giat operasi penyakit masyarakat (pekat), Sabtu (19/11/2022), sekira pukul 22.00 WIB.

topmetro.news – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Denpom I/I Kota Pematang Siantar melakukan giat operasi penyakit masyarakat (pekat), Sabtu (19/11/2022), sekira pukul 22.00 WIB.

Wilayah yang jadi target operasi atpol PP yakni antara lain Kecamatan Siantar Martoba dan Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar.

Razia kamtibmas itu langsung di bawah pimpinan Kabid Trantibum Mangaraja Tua Nababan. “Beberapa target yang menjadi sasaran kita kali ini adalah cafe remang dan hotel kelas melati,” ujar Kepala Satpol PP Kota Pematang Siantar Robert Samosir.

Dari operasi itu, petugas mengamankan belasan orang tanpa identitas dan yang bukan pasangan suami istri. Belasan orang yang terjaring razia itu awalnya diamankan dan dibawa langsung ke Kantor Satpol PP Kota Pematang Siantar. Untuk selanjutnya menjalani pendataan.

Usai pendataan, belasan orang yang terjaring razia tersebut dapat pembinaan, supaya tidak melakukan perbuatan negatif tersebut di kemudian hari. “Didata dan harus membuat surat pernyataan, agar tidak mengulangi perbuatannya untuk selanjutnya dapat dipulangkan,” kata Kasat.

Kasatpol PP melalui Kabid Trantibum Mangaraja Tua Nababan juga menekankan pemilik usaha supaya mematuhi peraturan sesuai izin yang ada. “Kiranya sesuai ketentuan. Sehingga tidak mengganggu ketertiban dan ketenteraman masyarakat di Kota Pematang Siantar,” ujarnya.

Pihaknya juga berjanji akan terus melakukan upaya serupa untuk meminimalisir berbagai penyakit masyarakat di Kota Pematang Siantar.

penulis | Agustian Tarigan

Related posts

Leave a Comment