Hasil Uji Kelayakan Kepala Sekolah Diumumkan, Kadisdik Madina: 482 Peserta Dinyatakan Layak

Dinas Pendidikan Mandailing Natal mengumumkan 482 peserta hasil ujian uji kelayakan guru sebagai kepala sekolah pada tingkat TK, SD dan SMP

topmetro.news – Dinas Pendidikan Mandailing Natal mengumumkan 482 peserta hasil ujian uji kelayakan guru sebagai kepala sekolah pada tingkat TK, SD dan SMP di lingkungan Pemerintah Madina tahun 2022, Senin (21/11/2022).

Uji kelayakan guru sebagi kepala sekolah ini sebelumnya diikuti sebanyak 553 orang pendaftar guru yang meliputi dari satuan pendidikan negeri jenjang TK, SD dan SMP. Namun, setelah dilakukan seleksi administrasi, yang dinyatakan lulus administrasi hanya 510 orang. Dan dari 510 orang tersebut, hari ini diumumkan hanya 482 orang yang layak.

Pengumuman hasil uji kelayakan tersebut ditandai dengan kekuarnya Surat Nomor: 800/2211/DISDIK/2022 tentang Hasil Uji Kelayakan Guru Sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2022 yang ditandatangani Plt Kepala Dinas Pendidikan Madina, Dollar Hafriyanto.

Kepada topmetro.news, Dollar menjelaskan bahwa hasil uji kelayakan guru Tahun Anggaran 2022 ini berupa integrasi nilai dari tiga tahapan seleksi yaitu administrasi, penulisan makalah dan wawancara.

“Para guru yang dinyatakan layak tersebut selanjutnya akan diajukan kepada tim pertimbangan pengangkatan kepala sekolah. Lalu menunggu keputusan tim untuk ditempatkan menjadi kepala sekolah di sekolah-sekolah yang ada di Madina,” ungkapnya.

Kemudian sambungnya, bagi peserta yang tidak tercantum dalam lampiran pengumuman dapat melakukan sanggahan kepada Kadis Pendidikan atas hasil uji kelayakan tersebut. Sanggahan terhitung mulai tanggal 22 – 24 Nopember 2022.

“Untuk sanggahan dapat disampaikan secara tertulis kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Madina cq Bidang Pembinaan Ketenagaan dengan melampirkan dokumen pendukung,” tandasnya.

Uji kelayakan bagi guru sebagai kepala sekolah ini untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.

reporter | Jeffry Barata Lubis

Related posts

Leave a Comment