Pemkab Madina Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2023

Bupati Mandailing Natal (Madina) melalui Wakil Bupati (Wabub) Atika Azmi Utammi Nasution menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Madina Tahun Anggaran 2023, Rabu (23/11/2022).

topmetro.news – Bupati Mandailing Natal (Madina) melalui Wakil Bupati (Wabub) Atika Azmi Utammi Nasution menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Madina Tahun Anggaran 2023, Rabu (23/11/2022).

Nota Keuangan RAPBD 2023 tersebut disampaikan Wabup pada Rapat Paripurna Pengantar Nota Keuangan APBD 2023 yang dipimpin Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis didampingi Wakil Ketua Harminsyah Batubara dan Erwin Nasution.

Dalam pidato pembukaannya, Erwin Efendi Lubis menyampaikan paripurna ini telah mencukupi kuorum karena telah hadir 30 anggota DPRD Madina.

“Dari laporan Sekretaris DPRD Madina, sebanyak 40 orang anggota DPRD aktif, yang telah menandatangani bukti kehadiran sebanyak 30 orang. Maka, rapat paripurna ini dinyatakan quorum,” ujarnya.

Sementara Bupati Madina dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution menyampaikan, untuk menekan tingkat pengangguran terbuka dan angka kemiskinan Pemkab Madina menargetkan pertumbuhan ekonomi di tahun 2023 sebanyak 5,71% dan inflasi di kisaran 3,10 – 3,50 %.

“Peningkatan kualitas belanja dilakukan melalui pengendalian yang lebih efisien dan produktif. Sehingga dapat mendorong perbaikan kesejahteraan rakyat pada tahun 2023 dengan target pertumbuhan ekonomi 5,71% dan inflasi di kisaran 3,10 – 3,50%. Sehingga diharapkan tingkat pengangguran terbuka mampu ditekan dalam kisaran 5,20 – 4,20% dan angka kemiskinan di kisaran angka 8,50 – 9,00%. Serta gini rasio dalam kisaran 0,232% yang pada akhirnya mampu mendongkrak angka indeks pembangunan manusia dalam rentang 68,94 persen,” ujarnya

Atika menyampaikan, anggaran pendapatan daerah pada PAPBD Tahun Anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp1.635.517.021.632.

Jumlah tersebut bersumber dari pendapatan asli daerah sebesar Rp113.372.283.040, pendapatan transfer Rp1.505.615.959.812. Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang dianggap sah adalah sebesar Rp16.528.778.780.

Sedangkan anggaran belanja pada PAPBD Tahun Anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp1.691.459.358.567 yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.

reporter | Jeffry Barata Lubis

Related posts

Leave a Comment