Unjuk Rasa Gay di Singapura, Apa Tuntutannya?

TOPMETRO.NEWS – Ribuan warga Singapura berbaju merah jambu memenuhi taman kota untuk melaksanakan unjuk rasa mendukung hak-hak kaum gay. Kegiatan ini dilakukan di bawah pengamanan ketat usai pemerintah melarang keikutsertaan warga asing.

Unjuk rasa itu digelar pada Sabtu (1/7) kemarin, bertajuk “Singapore’s Pink Dot”. Acara seperti ini pertama kali ada pada 2009 dan selalu menyedot perhatian hingga 28.000 orang. Ada pula reaksi dari pihak konservatif yang menentang ini.

Kini mereka mempromosikan “bebas mencintai” atau “freedom to love”. Para peserta harus menunjukkan kartu identitas untuk membuktikan mereka adalah warga negara atau ‘permanent resident’ Singapura sebelum mereka diizinkan ikut acara dalam kawasan dalam zona barikade.

Peserta aksi termasuk gay dan heteroseksual Singapura, keluarga-keluarga dengan anak-anaknya, juga perempuan Muslim berjilbab. Mereka duduk di atas alas yang biasa digunakan untuk piknik di bawah terik matahari.

Adeline Yeo, direktur seni, punya pasangan orang Polandia yang tak bisa ikut serta dan harus mengikuti perkembangan acara dari bar terdekat. Dia menyesali regulasi itu.

“Ini mengecewakan karena kami telah ikut di acara London Pride tahun lalu di belakang (Wali Kota) Sadiq Khan untuk merayakan secara terpisah,” kata dia.

Para penyelenggara menolak untuk menyebut jumlah peserta acara kali ini, namun diprediksi ada 8.000 orang yang di taman. Acara digelar tiga jam, mulai pukul 5 sore. Taman penuh dalam sejam. Orang-orang membuat formasi pelangi dengan senter usai matahari terbenam.

Selain ada larangan keikutsertaan orang asing, acara ini juga dilarang menggunakan sponsor. (tmn)

Related posts

Leave a Comment