Kejari Langkat Meraih Juara 1 Se-Sumut bidang Pidum, Cabjari Langkat di P.Brandan Juga Borong Prestasi

Kejari Langkat

topmetro.news – Selama mengikuti pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, menghantarkan Kejaksaan Negeri Langkat dan Cabang Kejari Langkat Pangkalan Brandan meraih berbagai penghargaan.

Capaian penghargaan tersebut diumumkan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dalam Penyampaian Penghargaan dari Satuan Kerja (Satker) Kejaksaan Negeri Langkat yang meraih Piagam Penghargaan Peringkat 1 se-Sumut dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dalam Pencapaian Kinerja Dan Prestasi Bidang Pidana Umum Tahun 2022.

Bukan itu saja, Cabang Kejaksaan Negeri Langkat di Pangkalan Brandan juga tidak ketinggalan memborong beberapa prestasi pada 4 bidang di bawah kepemimpinan Kacabjari Nopriandi Sihombing SH MH yang sekira bulan Oktober 2022 lalu menggantikan Feri Ginting SH MH.

Sekedar diketahui, Kejaksaan Negeri Langkat mengikuti Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Tahun 2022 yang dilaksanakan selama 2 hari yakni Selasa (27/12/2022) dan Rabu (28/12/2022) bertempat di Aula Sasana Cipta Kerta Lantai 3 Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Rakerda Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Tahun 2022 dengan tema Capaian Tugas dan Fungsi yang dikaitkan dengan Prioritas Nasional, Direktif Presiden, Hibah dan Lembaga Honor, Rencana Aksi Nasional dan Implementasi Core Value tersebut diikuti oleh seluruh Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri yang berada di wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Kepala Kejaksaan Negeri Langkat Mei Abeto Harahap SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen Sabri F Marbun SH saat dikonfirmasi mengatakan di bawah kepemimpinan Kasi Pidum Indra Hasibuan SH capaian kinerja Pidum pada Tahun 2022 Bidang Pidum Kejaksaan Negeri Langkat rata-rata menangani 85 Perkara perbulan. Yakni Perkara PKting 14 Perkara dan Tilang 69 Perkara, SPDP (Pratut) 1158 Perkara, TPRING 1 Perkara, Tahap II 780 Perkara, Pelimpahan Ke PN 760 Perkara, Restorative Justice 23 Orang (20 Perkara), Perkara Bebas Terbukti di MA 3 Perkara serta Inchracht & Eksekusi 667 Perkara.

Dan sebelumnya ditahun 2022 ini Kejaksaan Negeri Langkat juga mendapat Peringkat Kedua secara Nasional dalam hal jumlah Penyelesaian Perkara Berdasarkan Restorative Justice (RJ) yang dimana Kejaksaan Negeri Langkat pada Tahun 2022 melakukan Penyelesaian Perkara melalui Restorative Justice sebanyak 23 orang (20 Perkara) yang didasarkan pada hati nurani dan berpedoman pada Perja No.15 Tahun 2020 tentang penyelesaian perkara melalui Restoratif Justice.

Dalam kesempatan itu, Kajari Langkat Mei Abeto juga menyampaikan bahwa Cabjari Langkat di Pangkalan Brandan mendapatkan beberapa prestasi yang membanggakan, yakni mendapatkan 4 Piagam Penghargaan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berupa ;
1. Peringkat 1 dalam Capaian Kinerja dan Prestasi Bidang Pidana Khusus Tahun 2022.
2. Peringkat 1 dalam Capaian Kinerja dan Prestasi Bidang Pembinaan Tahun 2022
3. Peringkat 2 dalam Capaian Kinerja dan Prestasi Bidang Intelijen Tahun 2022
4. Peringkat 3 dalam Capaian Kinerja dan Prestasi Bidang Pidana Umum tahun 2022.

Kajari menegaskan, capaian tersebut tidak terlepas dari sinergitas antara Kejari Langkat dengan Cabang Kejaksaan Negeri Pangkalan Brandan. “Mari kita tingkatkan lagi pelayanan hukum yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Langkat di masa-masa yang akan datang. Ini adalah wujud nyata Kejaksaan Hadir di tengah-tengah masyarakat khususnya di Kabupaten Langkat,” harapnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Langkat Mei Abeto Harahap SH MH secara langsung mengatakan memberikan apresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada jajaran Pidum dan seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Langkat atas Prestasi dan Kinerja yang telah diberikan pada tahun 2022 ini.

“Diharapkan, Satuan Kerja Kejaksaan Negeri Langkat dapat selalu meningkatkan Prestasi, bertransformasi serta selalu berinovasi dalam berkarya untuk bangsa,” terngnya.

Kajari juga menegaskan agar di Tahun 2023 harus lebih baik lagi bagi seluruh bidang dalam pencapaian kinerja dan memiliki konsep yang mengedepankan pelayanan kepada masyarakat secara adil dan merata.

“Untuk itu tentu harus mengedepankan integritas, profesional dan berhati nurani,” tegasnya.

Reporter I Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment