Di Medan, Preman Lontong Ancam Bunuh Wartawan: ”Kutikam Kau Nanti”

Ancam bunuh wartawan

TOPMETRO.NEWS – Ancam bunuh wartawan. Begitulah prilaku oknum preman yang disebut-sebut bernama Rakes ini. Dia mengaku-ngaku anggota Ormas AMPI.  Pria itu pula menghalang-halangi sekaligus mengancam bakalan menghabisi nyawa wartawan.

Pengancaman itu dilontarkannya saat ‘kuli tinta’ sedang meliput peristiwa pra rekonstruksi penganiayaan anggota dewan setempat. Tak pelak lagi, kasus pengancaman itu pun berujung dilaporkan ke Satreskrim Polrestabes Medan.

Pria ‘sok paten’ itu dilaporkan atas dugaan tindak pidana pengancaman UU No 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana diatur dalam Pasal 18 UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers, Pasal 335 dan 351 KUHPidana.

Kuasa hukum jurnalis Irwansyah Putra Nasution mengatakan, selain Suriyanto, ada juga korban lainnya yakni Bahana Situmorang (Tv One), Goklas (detik.com) dan Alfiansyah (Tribun Medan).

“Semuanya tergabung dalam laporan polisi Nomor:LP/B/718/II/2023/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut,” ujarnya, Selasa (28/2/2023).

Diperiksa Polisi sampai Jam 03.00 WIB

Irwansyah memastikan, selain pelapor dan korban, penyidik sudah memeriksa saksi-saksi yakni Doni Amiral, Tuti Alawiyah Lubis, Lihavez, Alfiansyah.

Pemeriksaan itu berlangsung hingga pukul 03.00 WIB dini hari.

“Kita juga melihat terduga pelaku berinisial J alias R sebagai terlapor sudah diperiksa penyidik, dan kita mendapatkan informasi terlapor sudah diamankan,” katanya.

Sebelumnya, sejumlah jurnalis yang sedang meliput pra rekonstruksi kasus penganiayaan yang diduga melibatkan anggota DPRD Medan mendapat kecaman dan penghalangan dari oknum-oknum ormas yang diduga preman.

Peristiwa penghalangan peliputan dan pengancaman ini terjadi di Higs5 Bar & Lounge di Jalan Abdullah Lubis, Kecamatan Medan Baru, Senin (27/2/2023).

Saat itu petugas Satreskrim Polrestabes Medan sedang menggelar pra rekonstruksi di halaman lokasi hiburan malam itu. Lalu, sejumlah media, baik cetak, online dan elektronik datang ke lokasi.

Ketika hendak mengabadikan moment berharga itu, seorang pria yang belakangan diketahui bernama Rakes mengaku dirinya anggota OKP melarang jurnalis meliput peristiwa itu. Entah dari mana pria itu mengantongi hak, Rakes kemudian mengancam akan membunuh jurnalis yang merekam gambar di lokasi. Duh!

Kau Tandai Aku, Rakes

Sejumlah jurnalis menjelaskan, mereka hanya menjalankan profesi dan tugas peliputan saja. Namun, pria bernama Rakes terus mengancam, hingga kemudian sempat menendang dan merusak ponsel milik jurnalis.

“Eh jangan kau rekam-rekam itu, kutikam kau nanti. Ini kau tandai aku, Rakes!” hardik pria berbaju ungu itu.

Selain itu, kumpulan preman di situ juga menendang seorang wartawan yang meliput pra-rekonstruksi.

Usai ricuh, pra-rekonstruksi itupun lantas dihentikan. Polisi yang menggelar pra rekonstruksi berusaha meredam keributan. Saat jurnalis hendak beranjak dari lokasi, oknum preman lontong tadi kembali datang dan mengancam lagi untuk menghabisi wartawan.

Kasus preman ancam bunuh wartawan ini diharapkan agar jadi atensi kepolisian.

BACA PULA | Kasus Pembunuhan di Hotel Direkonstruksi

Seperti diberitakan topmetro.news sebelumnya, Satuan Reskrim Polrestabes Medan menggelar prarekonstruksi kasus pembunuhan di Hotel Hawaii, Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan, Kamis (14/10/2021) silam.

Penyidik menghadirkan langsung tersangka pembunuhan berinisial ASS alias Agung. Fakta di lapangan sesuai dengan keterangan tersangka.

asl1

Related posts

Leave a Comment