Ratusan Petani Kelompok 80 TIR Akan Gelar Unjukrasa Damai di DPRD dan BPN Sumut

Ratusan ketua dan ahli waris tergabung dalam Kelompok 80 Tambak Inti Rakyat (TIR) akan kembali melaksanakan aksi unjukrasa damai di Kantor DPRD Sumut dan BPN Sumut.

topmetro.news – Ratusan ketua dan ahli waris tergabung dalam Kelompok 80 Tambak Inti Rakyat (TIR) akan kembali melaksanakan aksi unjukrasa damai di Kantor DPRD Sumut dan BPN Sumut.

Mereka sendiri berasal dari Desa Pekan Tanjung Beringin, Bagan Kuala, Pematang Cermai, Nagur, Mangga Dua, dan Tebingtinggi, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut).

Hal ini menjadi kesepakatan para ketua dan ahli waris yang hadir saat rapat, Jumat (3/3/2023), sekira pukul 14.40 WIB di Sekretariat Dusun VIII Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah.

Demikian informasi dari Ketua Tim Kelompok 80 TIR Zuhari bersama Sekretaris Aripin SPd.

“Para ketua dan ahli waris berharap lahan seluas 320 ha, dapat dikembalikan dengan difasilitasi oleh DPRD Sumut dan BPN Sumut. Semua tahu bahwa HGU PT Deli Minatirta Karya (DMK) seluas 499,2 ha, sudah berakhir pada tanggal 31 Desember 2017. Nah, jika kita hitung, sudah enam tahun lebih tidak lagi ada perpanjangan HGU PT DMK,” sebut Zuhari.

Sebelumnya, masih dalam rapat, Sekretaris Tim Kelompok 80 Aripin SPd menuturkan, lahan kelompok 80, sekira tahun 2009, pernah dapat panjar sebesar Rp16 juta per kelompok oleh PT DMK. Ketua kelompok yang menerima saat itu hanya 27 dari jumlah 80 kelompok.

Anehnya, pihak PT DMK sebelum mati dan hingga tidak diperpanjang oleh BPN Sumut HGU-nya, belum ada pelunasannya. bahkan tidak selesai hingga 29 tahun lamanya.

Suara Petani

Mereka pun yakin, bahwa Presiden Jokowi akan mendengarkan suara masyarakat petani. Demikian juga dengan Menteri Agraria Tata Ruang dan BPN. “Kita berharap Presiden dan Menteri ATR/BPN berkenan dan membantu untuk menyelesaikan permasalahan masyarakat petani Kelompok 80,” katanya.

Munculnya kesepakatan aksi unjukrasa, kata Aripin, bermula karena tidak ada penjelasan maupun tindaklanjut secara tertulis oleh Ketua DPRD Sumut dan Kepala BPN Sumut. Yakni soal tuntutan Kelompok 80 terkait pengembalian lahan seluas 320 ha.

Aksi unjukrasa itu sendiri mereka jadwalkan Hari Rabu, 15 Maret 2023, sekira pukul 10.00 WIB di Gedung DPRD Sumut. Kemudian berlanjut pukul 14.00 WIB di Kantor BPN Sumut. Rencananya akan ‘turun’ lebih kurang 100 ketua kelompok berikut ahli waris.

“Hal ini sudah menjadi kesepakatan dalam rapat. Kita juga menilai tidak ada tindaklanjut dari tuntutan Kelompok 80 dalam aksi unjukrasa damai di depan Kantor DPRD Sumut dan BPN Sumut pada tanggal 20 Oktober 2022 lalu,” ucap Aripin.

Saharuddin salah seorang peserta rapat yang juga ketua di Kelompok 80 menambahkan, mereka akan kembali turun memperjuangkan harapan. “Saya dan kawan-kawan siap turun memperjuangkan hak Kelompok 80. Tidak ada istilah mundur meski selangkah pun. Berjuang…!” tegasnya.

sumber | RELIS

Related posts

Leave a Comment