JAMPI Sumut Desak Kapolda Ambil Alih Masalah Galian C di Madina

Jaringan Masyarakat Pemantau Kepolisian (JAMPI) Sumatera Utara minta Kapolda Sumut segera turun tangan menangani maraknya kasus galian C tanpa izin di Mandailing Natal (Madina).

topmetro.news – Jaringan Masyarakat Pemantau Kepolisian (JAMPI) Sumatera Utara minta Kapolda Sumut segera turun tangan menangani maraknya kasus galian C tanpa izin di Mandailing Natal (Madina).

Demikian penegasan Ketua JAMPI Sumut Zakaria Rambe SH, kepada wartawan via seluler, Senin (6/3/2023).

Ia juga menuturkan, permasalahan galian C tanpa izin sudah sangat meresahkan masyarakat. Dan apabila hal ini terus-menerus ada pembiaran tanpa penindakan dari aparat penegak hukum (APH), maka akan membuat munculnya dugaan keterlibatan pihak APH melindungi galian C tanpa izin tersebut.

“Laporan terkait galian-galian C ini di Kabupaten Madina sudah banyak masuk ke JAMPI. Berdasarkan ini, kami lihat butuh ketegasan dari Kapolda Sumut untuk mengambil alihnya. Para pemilik perusahaan Galian C sudah bisa kita anggap perusak lingkungan,” pungkasnya.

Alumni Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara ini juga berharap, agar Kapolres Madina AKBP HM Reza CAS SIK bisa bersikap tegas untuk permasalahan ini. Sebab menurutnya, jika memang pihak Polres Madina tidak sanggup memberikan tindakan, maka bisa koordinasi dengan Polda Sumut.

“Kalau memang Kapolres belum bisa memberikan tindakan, maka lebih baik Kapolres segera berkoordinasi dengan pihak Polda untuk melakukan penindakan. Jangan sampai prestasi Kapolres Madina yang selama ini kita anggap baik, jadi tercoreng hanya akibat galian C tanpa izin,” tegasnya.

Tak hanya itu saja, praktisi hukum ini juga menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap galian C. Juga lemahnya penegakan perda, khususnya berkaitan dengan galian C di Madina.

“Permasalahan ini semua pihak terlibat. Kita juga berharap kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Madina untuk tegas. Ini sangat berpengaruh pada pendapatan asli daerah,” ujarnya.

Aksi Masyarakat

Sementara itu, berdasarkan informasi yang wartawan himpun di Desa Jambur Padang Matinggi, Kecamatan Panyabungan Utara, Senin (6/3/2023),masyarakat akan melakukan aksi ke lokasi galian C.

Sebab, masyarakat saat ini sudah merasakan efek dari galian C ini kepada rusaknya lingkungan. Terutama jembatan yang menghubungkan Kecamatan Naga Juang dengan Kecamatan Panyabungan Utara.

reporter | TIM

Related posts

Leave a Comment