KPU Bernafas Lega, Pemprovsu Teken Biaya Pilgubsu Rp 830 M

kpu pilgubsu

TOPMETRO.NEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut nampaknya mulai bisa bernafas lega. Pasalnya, Pemprovsu sudah memberi sinyal naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) akan ditandatangani dalam waktu dekat.

“Itu (17 Juni 2017) merupakan batas akhir yang diatur di dalam P-KPU 1/2017. Gubsu sudah menyatakan kesediaannya,”jelas Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea, kemarin, sembari menyebut dirinya sudah berkomunikasi secara langsung dengan Gubernur Sumut (Gubsu), Tengku Erry Nuradi.

Dikatakannya, pada perbincangan melalui telefon itu dia meminta waktu kepada Gubsu perihal penandatanganan NPHD. Disebutkannya, berdasarkan P-KPU 1/2017 diatur bahwa penandatanganan NPHD dilakukan paling lama 17 Juni 2017.

Mulai menegaskan kini Sekretariat KPU Sumut secara intens telah bertemu dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Sumut untuk membahas rincian anggaran.

“Usulan awal KPU Sumut untuk Pilgubsu 2018 itu sekitar Rp995 Miliar. Hanya saja karena ada sharing anggaran dengan kabupaten/kota maka terjadi penghematan, sehingga berkurang menjadi Rp830 miliar,”jelasnya.

Mulia juga tidak mau memaksakan kehendak agar Pemprovsu mencairkan anggaran Pilgubsu 2018 dalam satu termin atau sekaligus.

“Untuk APBD 2017 sudah dialokasikan sekitar Rp300 miliar, anggaran itu sudah cukup memenuhi kebutuhan sampai akhir tahu. Kekurangannya bisa dialokasikan pada APBD 2018,”bilangnya.

Kepala BPKAD Sumut, Agus Tripriyono menyebut anggaran Pilgubsu tidak dapat dicairkan sekaligus.

“Pencairannya bertahap. Di APBD 2017 sudah dialokasikan Rp300 miliar, tapi karena tahapan baru di mulai Oktober maka uangnya belum terpakai,”jelasnya.

Agus meminta agar KPU Sumut terlebih dulu menyusun kebutuhan anggaran untuk menjalankan tahapan Pilgubsu mulai Oktober-Desember 2017.

“Apakah cukup Rp300 miliar, kalau ada kekurangan bisa bisa ditampung di P-APBD 2017. Kalau untuk sekaligus dicairkan sulit,”terangnya.

“Kalau dicairkan sekaligus, maka anggaran 2018 dicairkan tahun ini. Itu tidak baik, akan terjadi pengendapan anggaran. Lebih baik anggaran yang dicairkan sesuai kebutuhan. Itu semua akan diatur pada NPHD,”imbuhnya.

Lebih jauh Agus mengatakan kini sedang dalam proses pembuatan surat keputusan (SK) Gubernur.

“Membuat SK itu tidak mudah, harus hati-hati. Apalagi ini soal dana hibah daerah, lagi pula tahapan baru dimulai Oktober,”jelasnya.(TM-11)

Related posts

Leave a Comment