Dikuasai Penggarap Selama 25 Tahun, PTPN II Okupasi Lahan HGU Seluas 382 di Desa Buluh Cina

topmetro.news – Pihak Direksi PTPN II Tanjung Morawa akhirnya melakukan okupasi terhadap lahan HGU seluas 382 hektar di Kebun Pasar 6 dan 7 Desa Buluh Cina Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang yang selama ini dikuasai penggarap selama hampir 25 tahun.

Ironisnya dari puluhan penggarap tersebut terdapat garapan milik oknum Anggota DPRD Kota Binjai dari Partai PDIP.

Informasi yang media ini terima dari masyarakat setempat saat dikonfirmasi tidak menampik perihal lahan garapan yang selama ini oknum Anggota DPRD Binjai kelola tersebut.

“Wah, lahan garapan milik dia (oknum Anggota DPRD) luas kali lah lebih 76 hektar, Bang,” ujar warga yang sedang berkumpul menyaksikan sekitar 30 an alat berat jenis escavator sedang membersihkan lahan dan menumbangkan tanaman sawit milik penggarap.

Warga yang notabene merupakan karyawan perkebunan menjelaskan, sebenarnya pihak PTPN II sudah beberapa kali akan melakukan okupasi.

“Tapi, setiap ada mendengar akan okupasi dia (anggota DPRD) langsung masang bendera partai di sepanjang lokasi garapan,” terang warga lagi sembari tersenyum.

Jelas warga, bahwa lahan HGU yang para penggarap kuasai dengan mengatasnamakan kelompok tani tersebut sudah berlangsung hampir 25 tahun.

Dari pantauan awak media ini, tidak ada aksi perlawanan yang ditunjukkan warga penggarap. Kegiatan okupasi di hari pertama, Jumat (17/3/2023) ini melibatkan puluhan aparat gabungan. Yakni dari Denpom, TNI/Polri, Sat Pol PP dan Dinas terkait dari Pemkab Deliserdang.

Menurut Kasubagg Humas PTPN II Rahmat, pelaksanaan okupasi ini sudah melalui berbagai tahapan dan prosedur sesuai hasil rapat direksi.

“Jadi, dalam pelaksanaan okupasi ini kita juga mengedepankan rasa kemanusiaan. Kita telah mendata berapa jumlah penggarap di lahan HGU kita untuk diberikan tali asih. Berupa tanaman dan bangunan,” ujarnya.

Dikuasiai Penggarap Selama 25 Tahun, Akhirnya PTPN II Okupasi Lahan HGU Seluas 382 di Desa Buluh Cina

Uniknya, beberapa warga di lokasi okupasi mengaku bahwa para penggarap telah memanen sawit yang mereka tanam pada malam hari. Sebelum pelaksanaan okupasi pada Jum’at (17/3/2023) pagi.

Dugaannya, informasi pelaksanaan okupasi tersebut telah bocor. Sehingga warga penggarap berhasil memanen sawit di lahan garapan yang berstatus masih HGU tersebut.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment