topmetro.news – Masyarakat Desa Jandimeriah Kecamatan Tiganderket Kabupaten Karo mendesak Kejari Karo segera turun-tangan mengusut tuntas proyek pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Jandimeriah berbiaya Rp73.643.300. Warga menduga proyek itu sarat kolusi korupsi dan nepotisme, karena pekerjaannya sangat amburadul. Serta juga tidak sesuai dengan rincian anggaran belanja (RAB).
BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Desa Jandimeriah Ramli Sembiring dan sejumlah warga, Imam Sitepu, Boiran, Roman, Ferri Bangun, Budi, Iwan dan Roy Pinem, menyampaikan hal itu kepada wartawan, Senin (16/5/2023), menanggapi ‘amburadulnya’ proyek pembangunan JUT di Desa Jandimeriah.
Ditambahkan Ramli, proyek JUT berlokasi di Dusun II Jalan Lingkar Bangun Mulia, Desa Jandimeriah, sepanjang 3 km dan lebar 3 meter, yang anggarannya bersumber dari Dana Desa Tahun 2021 itu, diduga dikerjakan asal jadi. Selain itu bahannya juga terbuat dari batu dolomit yang seharusnya dari sirtu atau pasir dan batu.
“Dalam RAB proyek harusnya menggunakan sirtu. Tapi ternyata pihak pemborong menggunakan batu dolomit. Sehingga kondisi jalan saat ini rusak. Seperti kubangan kerbau di musim penghujan dan berdebu saat kemarau,” ucapnya dengan nada kesal.
Ia menambahkan, saat pengerjaan proyek jalan tersebut berlangsung, masyarakat sudah mengingatkan kepala desa dan para perangkat desa. Bahwa batu dolomit yang dituangkan ke badan jalan sebanyak 33 truk, tidak sesuai dengan bahan material yang tercantum di RAB. Yakni berupa material sirtu.
“Harga batu dolomit dengan sirtu juga beda. Sehingga terjadi selisih harga yang mencolok. Masyarakat berharap kepada aparat penegak hukum dari Kejari Karo segera mengusut secara tuntas proyek yang kuat dugaan sarat korupsi tersebut,” tandas Ferri Bangun.
Adukan ke Kejari
Ketika hal ini dikonfirmasi wartawan kepada Kepala Desa Jandimeriah Jenal Bangun, Selasa (16/5/2023), melalui telepon secara tegas mengatakan, pihaknya tidak terlibat dalam pengerjaan proyek jalan usaha tani tersebut. Ia bahkan menganjurkan masyarakat segera mengadukan masalah itu ke aparat penegak hukum. Baik kepolisian maupun kejaksaan.
“Demi tegaknya supremasi hukum, kita minta masyarakat mengadukan persoalan ini kepada aparat penegak hukum. Tentunya lengkap dengan bukti-bukti adanya dugaan korupsi, baik penyelewengan atau kecurangan. Sehingga hasil kerja proyek yang sangat berguna bagi masyarakat ini, menjadi amburadul,” ujarnya.
Kades menegaskan, pihaknya sangat mengapresiasi warganya yang ikut kritis terhadap pekerjaan proyek yang melanggar aturan. Sebab ia juga memahami keinginan masyarakat yang ingin melakukan perubahan pembangunan di desanya.
berbagai sumber