Dugaan Aliran Dana Narkoba untuk Pemilu 2024, Begini Langkah Bawaslu Sumut

Pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan mengusut adanya dugaan aliran dana narkoba untuk kepentingan politik pada saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

topmetro.news – Pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan mengusut adanya dugaan aliran dana narkoba untuk kepentingan politik pada saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Ketua Bawaslu Sumut Syafrida Rasahan mengatakan, pihaknya sudah mendengar kabar adanya aliran dana narkoba untuk kepentingan politik yang berasal dari jaringan narkotika.

“Terkait dengan dugaan dana kampanye dari sumber keuangan yang melanggar hukum. Apabila Bawaslu menemukan kecurigaan, maka akan diteruskan ke lembaga TPPU, OJK, dan pihak kepolisian untuk mendalaminya,” ujar Syafrida.

Artinya, Bawaslu Sumut akan bekerja sama dengan sejumlah lembaga hukum untuk membantu kelancaran dalam mengusut dugaan aliran dana tersebut.

Syafrida menjelaskan, pihak Bawaslu akan terus melakukan pengawasan terhadap kampanye politik. Termasuk memantau sumber dana seluruh peserta pemilu. Bawaslu nantinya akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait.

“Bawaslu menunggu adanya laporan perihal indikasi aliran dana narkoba untuk kepentingan politik. Maka, sudah sepatutnya Bawaslu untuk mengawasi Pemilu dan menciptakan pemilihan yang berintegritas,” pungkas Syafrida.

Syafrida pun berharap dan mengajak seluruh elemen penegak hukum untuk bisa bekerja sama dengan Bawaslu dan KPU terkait adanya laporan dana kampanye yang melanggar hukum.

“Khususnya aparat penegak hukum, apabila menemukan laporan penggunaan dana kampanye yang melanggar ketentuan untuk segera berkoordinasi dengan pihak Bawaslu maupun KPU,” harapnya.

Mabes Polri

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri sempat mengendus adanya praktik pendanaan politik saat Pemilu 2024 yang bersumber dari jaringan narkotika.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi pada saat Pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reserse Narkoba Kepolisian Negara Republik Indonesia di Kuta, Bali.

Menurutnya, aparat kepolisian sudah mengendus adanya aliran dana politik dari jaringan narkotika. Di mana itu bukan kasus yang baru-baru ini terjadi. Melainkan sudah muncul sejak Pemilu Tahun 2019 yang lalu.

“Sejauh ini apakah ada indikasi terlibatnya jaringan narkotika, kemudian dana untuk kontestasi elektoral tahun 2024, semuanya sedang kami berikan pemahaman hari ini. Apabila melihat data yang lalu, memungkinkan itu ada,” ucap Jayadi.

berbagai sumber

Related posts

Leave a Comment