Oknum Ngaku Wartawan dan Kades Diduga Sebahat Lakukan Percobaan Pemerasan Kadus, Harianto Ginting SH: Kita Sikat

Oknum Ngaku Wartawan dan Kades Diduga Sebahat Lakukan Percobaan Pemerasan Kadus, Harianto Ginting SH

topmetro.news – Kepala Desa (kades) Perhiasan Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat Mujiono diduga bersebahat dengan seorang oknum yang ngaku sebagai wartawan unit Polda Sumut berinisial SD untuk melakukan percobaan pemerasan kepada salah seorang Kepala Dusun (Kadus) di Desa Perhiasan berinisial ESK.

Informasi yang diterima Topmetro dari sumber yang layak dipercaya dan sekaligus keluarga Kadus ESK menyebutkan jika modus oknum yang mengaku-ngaku wartawan tersebut diduga mendapatkan informasi dari Kades Perhiasan jika Kadus ESK berijazah Paket C.

Seolah sudah dipersiapkan sebelumnya, tiba-tiba oknum yang mengaku wartawan mengenakan rompi berlogo Burung Garuda tersebut langsung mendatangi kediaman Kadus ESK. Seolah mengkonfirmasi terkait ijazah Paket C yang dimilikinya dan meminta uang sebesar Rp4 juta, pada Senin (15/5/2023) lalu.

Kadus ESK bingung melihat aksi oknum yang mengaku wartawan berinisial SD tersebut. Sebab selama ini dirinya merasa tidak pernah memiliki masalah saat melaksanakan fungsinya sebagai Kepala Dusun dan tidak pernah memiliki hutang.

Namun, tiba-tiba oknum yang mengaku wartawan tersebut menyodorkan Surat Perjanjian Pernyataan yang intinya Kadus ESK seolah membenarkan telah menerima uang titipan dari dirinya senilai Rp4 juta.

Dalam surat yang sudah dipersiapkan oknum yang mengaku wartawan tersebut seolah Kadus berjanji akan membayar dengan cara menyicil per bulannya Rp600 ribu selama 8 bulan. Dan cicilannya untuk dititipkan kepada Kepala Desa Perhiasan Mujiono.

Kadus ESK tentu saja kebingungan dan heran dengan perilaku oknum yang mengaku wartawan tersebut. Serta diduga melibatkan Kades Perhiasan untuk memeras dirinya. Kemudian ESK meminta waktu untuk membicarakan masalah tersebut terlebih dahulu kepada keluarganya yang merupakan seorang Pengacara bernama Harianto Ginting.

Mendengar Kadus ESK menyebut nama pengacara Harianto Ginting, tiba-tiba oknum yang mengaku sebagai wartawan unit Polda Sumut tersebut langsung menarik Surat Pernyataan Perjanjian bermaterai Rp10 ribu yang telah disodorkan kepada Kadus ESK dan langsung pergi.

Ngaku Wartawan

Terpisah, Harianto Ginting  yang merupakan keluarga Kadus ESK saat dikonfirmasi, Minggu (4/6/2023) membenarkan peristiwa upaya percobaan pemerasan tersebut.

Kepada Topmetro, Harianto Ginting mengecam tindakan-tindakan upaya pemerasan seperti itu apalagi diduga sudah bekerjasama dengan Kades.

“Saya sebagai putra daerah kelahiran Dusun Batu Mandi Desa Perhiasan yang cukup lama tidak tersentuh pembangunan itu. Tapi bukan berarti SDM masyarakatnya rendah. Sehingga dapat dibodoh-bodohi dan direndahkan dengan mencoba melakukan pemerasan terhadap masyarakat kami,” tegasnya.

Sekadar diketahui, tambah Harianto, putra-putri Dusun Batu Mandi ini sangat banyak sekali berpendidikan tinggi dan sukses di luar. Baik itu bidang hukum, kesehatan, perbankan, dan pengusaha serta usaha lain sebagainya.

“Kalau terkait ijazah Paket C untuk Perangkat Desa, masalahnya dimana? Kalau dia (oknum yang mengaku wartawan-Red) belajar lagi Ketua DPRD pun bisa kok menggunakan Paket C. Jadi masalahnya dimana?” ujar advocad yang mendapatkan Sertifikat Penyuluhan Anti Korupsi dari KPK RI tersebut.

Harianto Ginting menduga jika apa yang dilakukan oknum yang mengaku wartawan tersebut merupakan indikasi pesanan dari oknum Kades Perhiasan.

“Saya menduga ada pihak-pihak yang memesan, termasuk Kades Perhiasan, agar dapat memecat perangkat desa dengan mudah. Selama perkerjaan Perangkat Desa itu tidak menyalahi aturan dan hukum, maka saya pastikan saya akan bela meski sampai Mahkamah Agung sekalipun. Dan saya akan mendorong korban untuk menempuh jalur hukum. Agar tidak ada lagi tindakan tindakan seperti ini terjadi,” geram Harianto Ginting.

Sementara itu, Kades Perhiasan Mujiono saat coba berulangkali dikonfirmasi terkait indikasi keterlibatannya dalam upaya percobaan pemerasan tersebut melalui telephone seluler dan WhataApp ke ponselnya, Minggu (4/6/2023), enggan menerima dan menjawab panggilan.

Begitu juga saat dikonfirmasi melalui chat WhatsApp, Kades Perhiasan tersebut enggan membalas kendati chat tersebut terkirim (contreng dua).

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment