topmetro.news – Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar di Pematang Raya Kabupaten Simalungun melaksanakan razia di sel hunian Warga Binaan, Kamis (6/7/2023).
Razia dipimpin langsung Ka KPLP Ucok Pangihutan Sinabang, bersama Staf KPLP, serta Jajaran Regu Pengamanan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar. Penggeledahan sel WBP dilakukan secara rutin untuk mengantisipasi peredaran narkoba dan barang-barang terlarang lainnya.
Penggeledahan tersebut diberlakukan kepada seluruh WBP Lapas untuk menciptakan kondisi lapas yang aman dan tertib dari gangguan ancaman kamtib.
Dalam pelaksanaan razia dilakukan dengan cara yang harmonis dan toleran dengan memberikan sikap yang humanis sebagai sesama makhluk sosial namun tegas dalam pelaksanaannya , dengan cara seperti itu diharapkan terwujudnya kondisi yang tetap kondusif meski dalam situasi razia.
Dalam razia dan penggeledahan kali ini tidak ditemukan narkoba dan benda serta barang terlarang yang dilarang dipergunakan Wbp yang dapat memicu ancaman Keamanan dan Ketertiban WBP.
penulis | Agustian Tarigan